Halaman
Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk SD/MI Kelas 6
Kokom Komalasari
Pendidikan
Kewarganegaraan
Untuk SD/MI Kelas 6
Kokom Komalasari
Kokom Komalasari
Kewarganegaraan
Pendidikan
Untuk SD/MI Kelas 6
Kokom Komalasari
ii
Hak Cipta Pada Departemen Pendidikan Nasional
Dilindungi Undang-undang
372.8
KOK KOKOM Komalasari
p
Pendidikan Kewarganegaraan : Untuk SD/MI kelas 6,
penyusun, Kokom Komalasari. ; editor, PJ Suwarno ; ilustrator, Sony Darsono
. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
vii, 106 hlm. : ilus. ; 25 cm.
Bibliogra
fi
: hlm. 105-106
Indeks
ISBN 978-979-068-
625-0 (no.jilid.lengkap)
ISBN 978-979-068-
647-2
1. Pendidikan Moral Pancasila-Studi dan Pengajaran
2. Pendidikan Moral Pancasila-Pendidikan Dasar
I. Judul II. PJ Suwarno III. Sony Darsono
Hak Cipta Buku ini Dibeli Departemen Pendidikan Nasional dari
Penerbit PT.Perca
Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional
Tahun 2009
Diperbanyak Oleh....
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6
Penyusun
: Kokom Komalasari, M.Pd
Editor
: Prof. Dr. PJ Suwarno
Desain Cover
: Satriyo Widianto
Setting & Layout
: Aan Haerul Anwar
Ilustrator : Sony Darsono
Ukuran
: 17.5 x 25 cm
iii
Kata Sambutan
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya,
Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Pendidikan Nasional, pada tahun 2009, telah
membeli hak cipta buku teks pelajaran ini dari penulis/penerbit untuk disebarluaskan
kepada masyarakat melalui situs internet (
website
) Jaringan Pendidikan Nasional.
Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional Pendidikan dan
telah ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan
untuk digunakan dalam proses pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 81 Tahun 2008 tanggal 11 Desember 2008.
Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penulis/
penerbit yang telah berkenan mengalihkan hak cipta karyanya kepada Departemen
Pendidikan Nasional untuk digunakan secara luas oleh para siswa dan guru di
seluruh Indonesia.
Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya kepada Departemen
Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (
download
), digandakan, dicetak,
dialihmediakan, atau difotokopi oleh masyarakat. Namun, untuk penggandaan yang
bersifat komersial harga penjualannya harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Diharapkan bahwa buku teks pelajaran ini akan lebih mudah
diakses sehingga siswa dan guru di seluruh Indonesia maupun sekolah Indonesia
yang berada di luar negeri dapat memanfaatkan sumber belajar ini.
Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini. Kepada para siswa
kami ucapkan selamat belajar dan manfaatkanlah buku ini sebaik-baiknya. Kami
menyadari bahwa buku ini masih perlu ditingkatkan mutunya. Oleh karena itu, saran
dan kritik sangat kami harapkan.
Jakarta, Juni 2009
Kepala Pusat Perbukuan
iv
Kemajuan suatu negara salah satu ditentukan oleh kecerdasan warga negaranya.
Warga negara yang cerdas adalah warga negara yang tahu peranannya dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dia dapat memberikan sumbangan
begitu berharga bagi negaranya. Warga negara yang cerdas tidak dilahirkan begitu
saja, akan tetapi perlu dibentuk dengan penanaman nilai-nilai dasar kebangsaan dan
kenegaraan melalui proses pendidikan. Pembentukan warga negara yang cerdas
harus dilakukan kepada semua warga negara Indonesia sejak dia dilahirkan. Ciri
warga negara yang cerdas adalah mampu ber
fi
kir kritis, rasional, kreatif, bertanggung
jawab serta bermoral tinggi. Pembentukan warga negara yang cerdas dapat dilakukan
melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Mengapa kalian harus belajar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)? Pendidikan
Kewarganegaraan kaya akan nilai-nilai kebangsaan dan kenagaraan yang sangat
diperlukan untuk menata kehidupan setiap warga negara. Selain itu, yang paling
penting nilai-nilai tersebut akan menuntun kalian menjadi warga negara yang cerdas
dan secara langsung kalian akan menjadi warga negara yang baik.
Berkaitan dengan hal tersebut, buku PKn ini ditulis untuk memenuhi keinginan
kalian untuk menjadi warga negara yang cerdas. Buku PKn ini memadukan unsur-
unsur yang terdapat dalam teori-teori PKn dengan nilai-nilai dasar yang tumbuh dan
berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Buku PKn
ini juga berorientasi pada pelaksanaan model pembelajaran kontekstual
(Contextual
Teaching and Learning),
sehingga perpaduan antara kedua hal tersebut, selalu
dihubungkan contoh-contoh perilaku dalam kehidupan sehari-hari dan gambar-
gambar peristiwa yang terjadi di negara kita ataupun di negara lain. Dengan demikian,
kalian akan terjauh dari perasaan bosan dalam membaca buku ini.
Buku PKn ini berdasarkan pada ketentuan yang terdapat dalam
Standar Isi.
Karakteristik materi PKn dalam Kurikulum 2006 lebih menekankan pada penguasaan
aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Nah, karakteristik tersebut semuanya
terdapat dalam buku ini sebagaimana diuraikan di atas, sehingga sangatlah tepat
jika kalian menjadikan buku ini sebagai salah satu sumber belajar di sekolah ataupun
di rumah.
Kata Pengantar
Kata Pengantar
April 2008
Penulis
v
Pendahuluan
Kemajuan suatu negara ditentukan oleh warga negaranya. Warga negara yang baik adalah
warga negara yang tahu hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Warga negara yang baik perlu dibentuk dengan penanaman nilai-nilai dasar kebangsaan dan
kenegaraan melalui proses pendidikan. Pembentukan warga negara yang baik harus dilakukan
terhadap seluruh warga negara melalui pendidikan, baik di sekolah maupun luar sekolah. Dalam
pendidikan di sekolah sejak SD diberikan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Mata pelajaran PKn bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam
kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-
karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Untuk mendukung pencapaian tujuan mata pelajaran PKn tersebut, maka perlu tersedia sumber
belajar berupa buku teks pelajaran yang layak. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk menyusun
sebuah buku teks pelajaran PKn. Adapun tujuan utama penulisan buku teks pelajaran PKn ini
adalah:
1. Menyediakan sumber belajar bagi siswa SD/MI dalam mempelajari PKn
2. Menyediakan salah satu sumber rujukan bagi guru SD/MI dalam membelajarkan siswa
tentang PKn
3. Membantu mengembangkan kemampuan berpikir, berpartisipasi, berperilaku demokratis,
berkarakter Indonesia, dan berinteraksi dengan bangsa lain di era globalisasi.
4. Mensosialisasikan beberapa perubahan kehidupan ketatanegaraan Indonesia sebagai akibat
perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Buku ini disusun ke dalam 4 Bab, Bab 1 membahas tentang Pancasila sebagai dasar Negara
Republik Indonesia; Bab 2 membahas tentang sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia;
Bab 3 membahas kerjasama negara di kawasan Asia Tenggara.; dan bab 4 politik luar negeri
Negara Republik Indonesia. Pada setiap bab disusun sistematika pembahasan sebagai berikut:
peta konsep, ilustrasi gambar dan pengantar bab, uraian (termasuk contoh/ilustrasi, dan tugas
perorangan-kelompok), rangkuman, re
fl
eksi dan latihan. Pada bagian akhir buku diberikan
evaluasi semua materi, dan dilampiri dengan glosarium dan daftar pustaka. Gambaran lengkap
sistematika buku PKn ini dapat dilihat dalam gambar berikut:
April 2008
Penulis
Pendahuluan
vi
Kata Sambutan ................................................................................................................
iii
Data Pengantar ................................................................................................................
. iv
Pendahuluan ...................................................................................................................
.. v
Daftar Isi ....................................................................................................................
...... vi
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia ................................... 1
Peta Konsep ...................................................................................................................
.. 1
A. Proses Peumusan Pancasila sebagai Dasar Negara .................................................. 3
B. Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara .......................................................................................................................
11
C. Meneladani Nilai-Nilai Juang Para Pahlawan dalam Kahidupan Sehari-Hari ......... 15
Rangkuman .....................................................................................................................
. 18
Re
fl
eksi ........................................................................................................................
... 19
Latihan Bab 1 ...............................................................................................................
.. 20
Praktek Belajar Kewarganegaraan ................................................................................... 23
Bab 2
Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia ........................................ 27
Peta Konsep ...................................................................................................................
.. 27
A. Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
di Indonesia ............................................................................................................... 2
9
B. Lembaga-lembaga Negara Republik Indonesia ....................................................... 41
C. Susunan Pemerintahan Indonesia ............................................................................. 49
Rangkuman .....................................................................................................................
. 52
Re
fl
eksi ........................................................................................................................
... 53
Latihan Bab 2 ...............................................................................................................
.. 54
Praktek Belajar Kewarganegaraan ................................................................................... 57
Ujian Akhie Semester 1 ................................................................................................... 58
Bab 3
Kerja Sama Negara di Kawasan Asia Tenggara .............................................. 61
Peta Konsep ...................................................................................................................
.. 61
A. Kerja Sama Negara-Negara Asia Tenggara .............................................................. 63
B. Peran Indonesia dalam Kerja Sama Negara-Negara Asia Tenggara ........................ 71
Rangkuman .....................................................................................................................
. 74
Re
fl
eksi ........................................................................................................................
... 75
Latihan Bab 3 ...............................................................................................................
.. 75
Praktek Belajar Kewarganegaraan ................................................................................... 78
Daftar Isi
Daftar Isi
Diunduh
dari
BSE.Mahoni.com
vii
Bab 4
Politik Luar Negeri Negara Republik Indonesia .............................................. 81
Peta Konsep ......................................................................................................... 81
A. Kerja Sama Negara-negara Asia Tenggara ............................................................... 83
B. Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia dalam Percaturan Internasional ........... 89
Rangkuman .....................................................................................................................
. 94
Re
fl
eksi ........................................................................................................................
... 95
Latihan Bab 4 ...............................................................................................................
.. 95
Praktek Belajar Kewarganegaraan ................................................................................... 98
Ujian Akhir Semester 2 .................................................................................................... 99
Glosarium .....................................................................................................................
.... 103
Daftar Pustaka ................................................................................................................
.. 105
Daftar Isi
Bab 1
ab
b
Peta Konsep
Pancasila sebagai
Dasar Negara
Republik Indonesia
Proses Perumusan
Pancasila sebagai
Dasar Negara
Nilai Kebersamaan
dalam Proses
Perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara
Sejarah Perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara
Nilai-nilai Juang dalam Proses
Perumusan Pancasila sebagai
Dasar Negara
Bagan 1.1
Peta Konsep Materi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
(Sumber: Dokumen Pribadi)
Pancasila sebagai
Dasar Negara Republik
Indonesia
Perubahan Piagam Jakarta
sebagai Bentuk Kebersamaan
dalam Proses Perumusan
Pancasila
Sikap yang ditampilkan Para
Pendiri Negara (Founding
Fathers) dalam Merumuskan
Pancasila
Meneladani Nilai-nilai
Juang para Pahlawan
dalam Kehidupan
Sehari-hari
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
2
2
Ketika kalian melihat gambar di samping, tentunya
kalian sudah mempunyai pikiran bahwa gambar
tersebut adalah lambang negara kita. Memang benar,
burung garuda atau sering kita sebut sebagai Garuda
Pancasila merupakan lambang negara Republik
Indonesia. Dalam lambang tersebut, nampak sekali
Pancasila menjadi pelindung dari burung garuda
tersebut. Hal ini mengandung makna, bahwa Pancasila
merupakan landasan ber
fi
kir dan norma dasar bagi
bangsa dan negara Indonesia yang memberikan arahan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan
kata lain Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara
Republik Indonesia.
Kata kunci
Pancasila,
dasar negara, nilai juang, nilai kebersamaan dan rumusan Pancasila.
Gambar 1.1 Burung Garuda sebagai
simbol negara Republik Indonesia yang
berperisai Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang.
Pada awalnya bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam
adat-istiadat, serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup bangsa.
Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari hakekat
Pancasila sebagai dasar
negara Republik Indonesia.
setelah mempelajari materi ini diharapkan kalian mampu
mendeskripsikan nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara;
menceritakan secara singkat nilai-nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila
sebagai dasar negara; dan meneladani nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam
proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari.
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
3
3
Putri, Ra
fi
dan Yuni pada hari ini kembali berangkat bersama. Mereka sekarang sudah
duduk di kelas enam SDN Sukajaya. Pada tahun ajaran ini, mereka kembali menempati
kelas yang sama, sehingga semakin eratlah persahabatan di antara mereka. Siswa kelas
enam SDN Sukajaya mempunyai guru kelas yang baru. Beliau bernama Pak Arif.
Bel tanda masuk berbunyi. Seluruh siswa segera bergegas menuju lapangan upacara.
Hari ini adalah hari Senin, seperti biasanya di SDN Sukajaya selalu dilaksanakan upacara
bendera. Dalam setiap upacara bendera, selain dikibarkannya bendera Merah Putih yang
diiringi lagu Indonesia Raya, juga selalu dibacakan teks Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, teks Pancasila dan menyanyikan lagu wajib
nasional.
Tidak terasa upacara telah selesai. Seluruh siswa membubarkan diri dan kembali ke kelasnya
masing-masing. Seluruh siswa kelas enam sudah berada di ruangan kelas mereka. Mereka
menbacakan doa sebelum belajar dipimpin oleh Ra
fi
, ketua kelas mereka. Tidak lama
kemudian Pak Arif memasuki ruangan kelas enam. Seluruh siswa kelas enam mengucapkan
salam. Setelah menjawab salam para siswanya, Pak Arif segera memberikan pengantar
materi pembelajaran pada hari ini. Oh ya, pada jam pelajaran pertama ini, siswa kelas enam
akan belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
“Anak-anak tadi kalian telah melaksanakan upacara bendera. Upacara bendera adalah salah
satu cara kita untuk menghormati jasa para pahlawan bangsa. Sewaktu upacara bendera
tadi, kalian membacakan teks Pancasila. Menurut kalian Pancasila itu apa?” tanya Pak
Arif
“Pancasila itu adalah dasar negara Republik Indonesia,” jawab Ra
fi
.
“Bagus. Ada yang berpendapat lain?”
“Selain sebagai dasar negara, Pancasila merupakan petunjuk atau pedoman hidup bangsa
Indonesia,Pak,” jawab Yuni.
“Bagus. Jawaban kalian berdua memang benar. Pancasila itu merupakan dasar negara
Republik Indonesia. Sebagai dasar negara Pancasila dijadikan sebagai petunjuk dan
pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan oleh pemerintah dan seluruh
rakyat Indonesia. Pancasila juga merupakan pedoman hidup atau pandangan hidup
bangsa Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai petunjuk yang
mengarahkan kehidupan mereka terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”
kata Pak Arif.
“Oh... Ya, siapa di antara kalian yang akan membacakan kembali teks Pancasila?” tanya
Pak Arif.
A. Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
4
4
“Saya Pak,” jawab Putri.
“Silakan ke depan, Putri. Yang lainnya ikuti ucapan Putri,” kata Pak Arif.
Putri pun maju ke depan kelas, dia melapalkan sila-sila Pancasila dengan lantang. Sementara
itu siswa lainnya mengikutinya. Berikut ini bunyi teks Pancasila yang di bacakan putri.
Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusian yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Setelah Putri dan siswa yang lainnya membacakan teks Pancasila, Pak Arif segera
menjelaskan materi pembelajaran pada pertemuan kali ini. Adapun materi yang akan
dijelaskan oleh Pak Arif adalah tentang sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara
dan nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Berikut ini
diuraikan inti penjelasan yang dikemukakan oleh Pak Arif.
1. Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal pada sidang Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). dr. Radjiman
Wedyodiningrat, selaku ketua BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah
sebagai agenda sidang. Masalah tersebut adalah tentang
suatu calon rumusan dasar
negara Indonesia yang akan dibentu
k
.
Kemudian tampilah dalam sidang tersebut
tiga orang pembicara, yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir.
Soekarno untuk memaparkan gagasannya mengenai rumusan dasar negara Indonesia
merdeka. Berikut ini akan diuraikan gagasan dari ketiga tokoh tersebut.
Gambar 1.2 Mr. Muhammad Yamin; orang
pertama yang mengeluarkan gagasan
mengenai dasar negara Indonesia merdeka
a. Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Pada tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan
sidangnya yang pertama. Peristiwa ini dijadikan
tonggak sejarah, karena pada saat itulah
Mr.
Muhammad Yamin
mendapat kesempatan
yang pertama untuk mengemukakan pikirannya
tentang dasar negara. Pidato
Mr. Muhammad
Yamin
berisikan lima asas dasar negara Indonesia
Merdeka yang diidam-idamkan. Kelima asas
tersebut adalah.
1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan.
Sumber: www.google.com
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
5
5
3. Peri Ketuhanan.
4. Peri Kerakyatan.
5. Kesejahteraan Rakyat.
Setelah berpidato,
Mr. Muhammad Yamin
menyampaikan usulan secara tertulis
mengenai rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia. Dalam
rancangan UUD itu tercantum pula rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Gambar 1.3 Mr. Soepomo merupakan orang
kedua yang menyampaikan gagasannya
tentang dasar negara Indonesia merdeka
b. Prof. Dr. Mr. Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945
Prof. Dr. Mr.
Soepomo
tampil berpidato di hadapan
sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu beliau
menyampaikan gagasannya mengenai lima dasar
negara Indonesia merdeka yang terdiri dari:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
c. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Pada tanggal 1 Juni 1945,
Ir. Soekarno
menyampaikan pidatonya di hadapan sidang
BPUPKI. Dalam pidato tersebut diajukan oleh
Ir. Soekarno
secara lisan usulan lima asas
sebagai dasar negara Indonesia yang akan
dibentuk. Rumusan dasar negara yang diusulkan
Ir. Soekarno
tersebut adalah sebagai berikut.
1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Gambar 1.4 Soekarno, tokoh yang
mengusulkan nama Pancasila bagi dasar
Negara Indonesia
Sumber: www.google.com
Sumber: www.google.com
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
6
6
Lima asas di atas oleh
Ir. Soekarno
diusulkan agar diberi nama “Pancasila”.
Dikatakan oleh beliau istilah itu atas saran dari salah seorang ahli bahasa. Usul
mengenai nama “Pancasila” bagai dasar negara tersebut secara bulat diterima oleh
sidang. Selanjutnya beliau mengusulkan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas
menjadi
Tri Sila
yang rumusannya:
1.
Sosio Nasionalisme
, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme
2.
Sosio Demokrasi
, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat
3
. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ir. Soekarno
mengusulkan bahwa
Tri Sila
tersebut masih dapat diperas lagi
menjadi
Eka Sila
atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”.
Setelah
Ir. Soekarno
menyampaikan pidatonya,
dr. Radjiman Wedyodiningrat
,
selaku ketua BPUPKI menganjurkan supaya para anggota mengajukan usulnya
secara tertulis. Usul tertulis harus sudah masuk paling lambat tanggal 20 Juni
1945. Dibentuklah Panitia Kecil untuk menampung dan memeriksa usulan lain
mengenai rumusan dasar negara. Anggota panitia terdiri atas delapan orang
(Panitia Delapan), yakni sebagai berikut:
1. Ir. Soekarno (Ketua), dengan anggota-anggotanya terdiri atas:
2. Mr. A.A. Maramis (anggota)
3. Ki Bagoes Hadikoesoemo (anggota)
4. K.H. Wahid Hasjim (anggota)
5. M. Soetardjo Kartohadikeosoemo (anggota)
6. Rd. Otto Iskandardinata (anggota)
7. Mr. Muhammad Yamin (anggota)
8. Drs. Mohammad Hatta (anggota)
Kemudian, pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara BPUPKI,
Panitia Delapan, dan
Tyuo Sangi In
(Badan Penasihat Pemerintah Pusat Bala
Tentara Jepang). Rapat dipimpin Ir. Soekarno di rumah kediaman beliau Jalan
Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Rapat menyetujui Indonesia merdeka
selekasnya, sebagai negara hukum yang memiliki hukum dasar dan memuat
dasar/
fi
lsafat negara dalam Mukadimahnya. Untuk menuntaskan hukum dasar
maka dibentuklah Panitia Sembilan dengan susunan anggota sebagai berikut.
1. Ir. Soekarno (Ketua)
2. Drs. Mohammad Hata (Anggota)
3. Mr. A.A. Maramis (Anggota)
4. K.H. Wahid Hasjim (Anggota)
5. Abdoel Kahar Meozakir (Anggota)
6. H. Agoes Salim (Anggota)
7. Abikeosno Tjokrosoejoso (Anggota)
8. Mr. Achmad Soebardjo (Anggota)
9. Mr. Muhammad Yamin Anggota)
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
7
7
Pada tanggal 22 Juni 1945 malam Panitia Sembilan langsung mengadakan rapat
di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.
Rapat berlangsung alot, karena terjadi perbedaan konsepsi antara golongan
nasionalis dan Islam tentang rumusan dasar negara. Akhirnya disepakati rumusan
dasar negara yang tercantum dalam Mukadimah (Pembukaan) Hukum Dasar,
sebagai berikut.
1. Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-
pemeluknya menurut dasar
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah Mukadimah yang ditandatangani oleh 9 orang anggota Panitia Sembilan
itu kemudian terkenal dengan nama
“Jakarta Carter” atau “Piagam Jakarta”.
Mukadimah tersebut selanjutnya dibawa ke sidang BPUPKI tanggal 10-17 Juli
1945. Pada tanggal 14 Juli 1945 Mukadimah disepakati oleh BPUPKI. Pada
tanggal 17 Juli 1945 sidang berhasil menyelesaikan rumusan Hukum Dasar dan
Pernyataan Indonesia Merdeka.
Dalam perkembangan selanjutnya, Jepang mengalami kekalahan dalam perang
melawan sekutu. Pemerintah Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) atau
Dokuritsu Zyunby Inkai
. Untuk keperluan pembentukan
panitia tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945,
Ir Soekarno, Drs. Mohammad
Hata dan dr. Radjiman Wedyodiningrat
berangkat ke Saigon untuk memenuhi
panggilan Jenderal Besar Terauchi. Menurut Ir. Soekarno, Terauchi memberikan
keputusan sebagai berikut:
1. Ir. Soekarno dianggkat sebagai Ketua PPKI, Drs Mohammad Hatta sebagai
wakil ketua dan dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai anggota.
2. Panitia persiapan boleh mulai bekerja pada tanggal 9 Agustus 1945
3. Cepat atau tidaknya pekerjaan panitia diserahkan sepenuhnya kepada
panitia.
Setelah pertemuan di Saigon terjadi dua peristiwa yang sangat bersejarah dalam
proses kenerdekaan Republik Indonesia.
Pertama
, tanggal 14 Agustus 1945
Jepang menyerah tanpa syarat.
Kedua,
pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia
memproklamirkan kemerdekaanya.
Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk mengesahkan naskah Hukum
Dasar Indonesia yang sekarang kita kenal dengan Undang-Undang Dasar
Tahun 1945 yang disingkat UUD 1945. UUD 1945 terdiri atas tiga bagian yaitu
Pembukaan, Batang Tubuh (yang berisi 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2
pasal aturan tambahan) dan Penjelasan. Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat
alenia. Pada alenia keempat tercantum rumusan Pancasila yang berbunyi sebagai
berikut:
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
8
8
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejak saat itulah perkataan Pancasila telah menjadi salah satu kosakata dalam
bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV
Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah Pancasila, namun yang dimaksudkan
dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila.
2. Nilai-nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara merupakan salah satu bentuk
perjuangan untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Proses perumusan
Pancasila dilakukan pada saat semangat kemerdekaan yang dimiliki oleh rakyat
Indonesia mencapai puncaknya. Kemerdekaan adalah harga mati yang tidak bisa
ditunda-tunda lagi.
Ingatlah
Musyawarah untuk mufakat adalah kebiasaan sekaligus ciri khas masyarakat Indonesia. Kebiasaan
tersebut harus terus dipertahankan sampai kapanpun.
Proses perumusan Pancasila sebagai
dasar negara yang dilakukan oleh para
pendiri negara
(the founding fathers)
tidaklah mudah. Dalam proses tersebut
banyak sekali pendapat yang dikemukan
oleh para pendiri negara tentang rumusan
dasar negara. Muhammad Yamin, Mr.
Soepomo dan Ir. Soekarno adalah
tiga orang tokoh yang memberikan
pendapatnya mengenai rumusan dasar
negara Indonesia merdeka. Akan tetapi,
tidak semua pendapat dapat dijadikan
sebagai suatu keputusan. Akhirnya
setelah melalui proses musyawarah
disepakati rumusan Pancasila yang
seperti kita kenal pada saat ini.
Gambar 1.5 Suasana sidang PPKI, dimana para pendiri Negara
selalu memiliki semangat juang tinggi
Sumber: www.google.com
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
9
9
Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa proses perumusan Pancasila sebagai dasar
negara selalu dilandasai semangat juang yang tinggi. Semangat juang tersebut tertuang
dalam nilai-nilai juang sebagai berikut:
a. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Jiwa dan semangat merdeka
c. Cinta tanah air dan bangsa.
d. Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka
e. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
f. Semangat persatuan dan kesatuan
g. Semangat anti penjajah dan penjajahan
h. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
i.
Semangat kejuangan yang tinggi
j.
Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara
k. Tanpa pamrih dan banyak bekerja
l.
Setia kawan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan
m. Disiplin yang tinggi
n. Ulet dan tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan dan gangguan.
Nilai-nilai di atas selalu melandasi perjuangan bangsa Indonesia termasuk pada saat
merumuskan Pancasila. Selain itu, nilai-nilai tersebut telah menyatu dalam diri para
pendiri negara dan rakyat Indonesia pada waktu itu, sehingga keputusan yang diambil
dalam proses perumusan Pancasila pada saat itu adalah keputusan terbaik yang
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Dengan nilai-nilai tersebut, Pancasila
dapat dipertahankan sebagai dasar negara Republik Indonesia sampai sekarang.
Tugas Individu
Ayo jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1. Tuliskan sila-sila Pancasila!
2. Kemukakan pendapat Mr. Muhammad Yamin tentang rumusan dasar
negara Indonesia merdeka!
3. Kemukakan pula pendapat Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno tentang rumusan
dasar negara Indonesia merdeka!
4. Menurut pendapat kalian, dari pendapat-pendapat yang dikemukan oleh
Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno, pendapat siapakan
yang seseuai dengan rumusan Pancasila saat ini? Berikan alasannya!
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
10
10
Tugas Kelompok
Ayo isilah tabel di bawah ini dengan contoh-contoh pengamalan nilai-nilai juang
para pendiri negara dalam kehidupan sehari-hari!
No
Nilai Juang
Contoh
1.
Ketakwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa
..............................................
2.
Jiwa dan semangat merdeka
..............................................
3.
Cinta tanah air dan bangsa
..............................................
4.
Harga diri yang tinggi sebagai bangsa
yang merdeka
..............................................
5.
Pantang mundur dan tidak kenal
menyerah
..............................................
6.
Persatuan dan kesatuan
..............................................
7.
Anti penjajah dan penjajahan
..............................................
8.
Percaya kepada hari depan yang
gemilang dari bangsanya
..............................................
9.
Semangat kejuangan yang tinggi
..............................................
10.
Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk
tanah air, bangsa dan negara
..............................................
11. Tanpa pamrih dan banyak bekerja
..............................................
12.
Setia kawan, senasib sepenanggungan
dan kebersamaan
..............................................
13. Disiplin yang tinggi
..............................................
14.
Ulet dan tabah menghadapi segala
macam, tantangan, hambatan dan
gangguan
..............................................
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
11
1
“Anak-anak, Pancasila itu merupakan salah satu bentuk keputusan bersama dari bangsa
Indonesia. Pancasila itu bukan hanya milik pihak tertentu saja, melainkan milik seluruh
rakyat Indonesia. Pancasila bukan merupakan suatu bentuk keputusan yang mengutamakan
kepentingan pribadi atau suatu golongan saja, akan tetapi mengutamakan kepentingan
bersama yaitu kepentingan bangsa dan negara,” kata Pak Arif.
“Kalau begitu dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
diliputi dengan suasana kebersamaan ya Pak?” kata Ra
fi
.
“Tepat sekali. Dalam proses perumusan Pancasila, para pendiri negara yang tergabung dalam
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia berjuang besama-sama untuk menghasilkan
suatu rumusan dasar negara yang paling baik dan menunjukkan keperibadian bangsa
Indonesia,” jawab Pak Arif.
“Bagaimana bentuk kebersamaan yang ditampilkan para pendiri negara ketika merumuskan
Pancasila, Pak?” tanya Putri.
“Bagaimana sikap yang ditampilkan para pendiri negara (founding fathers) dalam
merumuskan Pancasila?” sambung Yuni.
Pak Arif berdecak kagum atas pertanyaan yang dikemukakan oleh siswanya. Pak Arif pun
segera menjawab pertanyaan tersebut secara terperinci. Berikut ini inti penjelasan yang
dikemukakan oleh Pak Arif.
B. Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara
1. Perubahan Piagam Jakarta sebagai Bentuk Kebersamaan dalam
Proses Perumusan Pancasila
Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan
yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945. Pada Piagam Jakarta
terutama pada alenia keempat tercantum rumusan dasar negara yang telah disusun
secara bersama. Dengan demikian, rumusan dasar negara Republik Indonesia bukan
diambil dari pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo
atau Ir. Soekarno, akan tetapi merupakan hasil musyawarah para tokoh bangsa yang
tergabung dalam Panitia Sembilan. Pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad
Yamin, Mr. Soepomo atau Ir. Soekarno hanyalah sebuah gagasan yang harus dirumuskan
kembali untuk menjadi sebuah keputusan. Pada akhirnya ketiga tokoh tersebut sepakat
dengan rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta alenia keempat
yang menyatakan:
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
12
1
2
Pada perkembangan selanjutnya, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia dibubarkan oleh Jepang dan diteruskan perannya oleh Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan
dibantu oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua. Sehari setelah Indonesia
merdeka, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menyelenggarakan sidang untuk yang
pertama kali. Dalam sidang tersebut, PPKI akan menjadikan Piagam Jakarta sebagai
bahan untuk menyusun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi sebelum
rencana tersebut disahkan, para peserta sidang mendengar informasi dari utusan Bala
Tentara Jepang, bahwa sebagian daerah di kawasan Indonesia bagian timur yang
tidak beragama Islam akan memisahkan diri, kalau Piagam Jakarta disahkan sebagai
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Setelah mendengar kabar tersebut, Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segera
mengambil tindakan untuk menjaga keutuhan negara yang baru sehari merdeka.
Sidang PPKI pun ditunda beberapa saat. Kemudian, Ir. Soekarno menugaskan Drs.
Mohammad Hatta merundingkan hal itu dengan para tokoh dari kawasan Indonesia
Timur. Drs. Mohammad Hatta kemudian berkonsultasi dengan tokoh-tokoh yang lain
diantaranya A.A Maramis, Teuku Muhammad Hasan, Kasman Singodimejo dan Ki
Bagus Hadikusumo.
Setelah berkonsultasi, Drs. Muhammad Hatta segera melakukan beberapa perubahan
pada Piagam Jakarta terutama pada rumusan dasar negara yang tercantum dalam
alenia keempat. Perubahan rumusan dasar negara yang dilakukan dengan merubah isi
sila pertama yaitu
Ke-Tuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi
pemeluk-pemeluknya
menjadi
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dengan demikian, setelah
dilakukan perubahan, rumusan dasar negara menjadi:
b. Ketuhanan Yang Maha Esa
c. Kemanusiaan yang adil dan beradab
d. Persatuan Indonesia
e. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan
g. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara
Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan
mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
13
3
Kemudian Drs. Mohammad Hatta melaporkan hasil perubahan tersebut kepada seluruh
peserta sidang PPKI. Seluruh peserta sidang menerima perubahan tersebut. Peserta
sidang dari kalangan umat Islam juga menyetujui perubahan tersebut sebagai wujud
toleransi mereka. Seluruh peserta sidang menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan
bangsa. Kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Pada akhirnya Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segera menetapkan perubahan
Piagam Jakarta yang dilakukan oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai suatu keputusan.
Dengan demikian, mulai tanggal 18 Agustus 1945 negara kita sudah memberlakukan
Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalam bagian pembukaannya tercantum rumusan
dasar negara. Hal ini berarti bahwa secara langsung Pancasila berlaku mulai saat itu
sampai sekarang.
Ingatlah
Toleransi dalam beragama sangat penting untuk dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup
antara umat beragama sehingga perpecahan bangsa dapat terhindarkan.
2. Sikap yang ditampilkan Para Pendiri Negara (
Founding Fathers
)
dalam Merumuskan Pancasila
Piagam Jakarta disusun oleh tokoh-tokoh terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Mereka merupakan para negarawan. Sebagai seorang negarawan mereka selalu
menampilkan sikap dan perilaku yang terpuji dalam segala hal. Sikap dan perilaku
tersebut mereka tampilkan pada saat perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Berikut ini beberapa contoh sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara
pada saat merumuskan Pancasila.
a. Menghargai perbedaan pendapat
Pada saat musyawarah perumusan Pancasila banyak sekali tokoh yang
mengemukakan gagasannya mengenai rumusan dasar negara tersebut,
diantaranya Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Mereka masing-masing
mengemukakan gagasan yang cemerlang. Akan tetapi meskipun demikian
pendapat tersebut tidak semuanya dapat dijadikan keputusan. Kondisi tersebut tidak
membuat para tokoh berlomba-lomba untuk mempengaruhi peserta musyawarah
yang lain untuk memilih pendapat yang dikemukakannya, namun mereka justru
mendorong tokoh yang lainnya untuk mengemukakan gagasan yang lain. Mereka
juga tidak memaksakan pendapatnya kepada yang lain.
Sikap yang ditampilkan para tokoh tersebut menunjukkan bahwa mereka
menghargai perbedaan pendapat. Mereka menganggap perbedaan pendapat
sebagai keuntungan bagi bangsa Indonesia. Mereka kemudian mencari titik
persamaan diantara perbedaan pendapat tersebut dengan selalu berlandaskan
kepada kepentingan bangsa dan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
14
1
4
b. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
Para tokoh yang ikut merumuskan Pancasila tidak hanya berasal dari satu golongan
saja. Mereka berasal dari berbagai golongan. Agama dan suku bangsa mereka
juga berbeda. Akan tetapi mereka ikut serta dalam proses perumusan Pancasila
dengan tujuan utama memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Mereka
mengesampingkan kepentingan golongannya. Hal tersebut bisa kita lihat ketika
para anggota PPKI dari kalangan umat Islam menerima perubahan isi sila pertama
Pancasila. Mereka tidak ngotot mempertahankan isi sila yang tercantum dalam
rumusan Piagam Jakarta, akan tetapi mereka sadar bahwa kepentingan bangsalah
yang harus diutamakan.
c. Menerima hasil keputusan bersama
Tokoh-tokoh pendiri negara yang tergabung dalam PPKI pada saat merumuskan
perubahan Piagam Jakarta memberi teladan dalam menerima keputusan bersama.
Pada saat itu PPKI menerima masukan agar rumusan dasar negara pada Piagam
Jakarta diubah. Seluruh anggota PPKI tidak nenolak masukan tersebut. Para
nggota PPKI bermusyawarah untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi
keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pada akhirnya, para anggota PPKI
berhasil mencapai kesepakatan. Perubahan Piagam Jakarta disetujui sebagai
keputusan bersama. Keputusan tersebut bukanlah keputusan perseorangan,
namun merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang. Semua
anggota PPKI menerima dan melaksanakan keputusan tersebut secara ikhlas dan
bertanggung jawab.
d. Mengutamakan persatuan dan kesatuan
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan melalui proses
musyawarah untuk mufakat dalam sidang BPUPKI. Pada sidang tersebut, semua
anggota BPUPKI diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasannya mengenai
rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan didiskusikan bersama. Dengan
demikian, dalam persidangan tersebut muncul perbedaan pendapat, tetapi mereka
tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Perubahan Piagam Jakarta dilakukan untuk mencegah perpecahan. Demi
persatuan dan kesatuan isi sila pertama Pancasila yang terdapat dalam rumusan
Piagam Jakarta diubah dari
Ke-Tuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya
menajdi
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
15
5
Tugas Individu
Ayo jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1. Mengapa Piagam Jakarta diubah?
2. Sebutkan tokoh-tokoh yang berperan dalam proses perubahan Piagam Jakarta
3. Sebutkan rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta!
4. Sebutkan perubahan yang dilakukan terhadap Piagam Jakarta.
5. Jelaskan sikap-sikap yang ditampilkan para tokoh pendiri bangsa pada saat
perumusan Pancasila sebagai dasar negara!
Tugas Kelompok
Ayo coba kalian tuliskan biodata lengkap dari Ir. Soekarno, Mr. Muhammad
Yamin dan Mr. Soepomo! Kemudian kemukakan pula jasa-jasa dari ketiga tokoh
tersebut.
C. Meneladani Nilai-nilai Juang para Pahlawan
dalam Kehidupan Sehari-hari
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Cara terbaik
untuk menghargai jasa para pahlawan adalah dengan meneladani nilai-nilai perjuangan
yang dilakukannya. Para tokoh yang terlibat dalam proses perumusan Pancasila sebagai
dasar negara adalah para pahlawan bangsa. Sudah sepantasnya kita menghargai jasa
mereka, karena berkat usaha mereka bangsa kita mempunyai dasar negara yang dinilai
paling baik jika dibandingkan dengan bangsa lainnya. Nilai-nilai perjuangan mereka patut
kita teladani dengan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan
keluarga, sekolah, masyarakat serta bangsa dan negara.
Gambar 1.6 Menghardik pembantu
rumah tangga merupakan perbuatan
yang tidak menghargai hak orang lain.
Berikut ini dipaparkan beberapa contoh perilaku yang
menunjukkan sikap meneladani nilai-nilai juang para
pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga,
diantaranya:
a. membuka diri untuk menerima masukan dari
anggota keluarga yang lain
b. selalu menonton tayangan televisi yang memberikan
kesempatan untuk memperluas cakrawala berpikir
seperti menonton berita
c. terbiasa dialog dengan orang tua dan anggota
keluarga yang lain serta pembantu rumah tangga
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
16
1
6
d. menghargai hak anggota keluarga lainnya
e. menerima pendapat yang dikemukakan oleh adik atau kakak, jika pendapat
tersebut banyak mengandung manfaat bagi kehidupan
f. beribadah tepat pada waktunya
2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya
:
a. menghargai hasil karya teman
b. tidak memaksakan kehendak kepada teman
c. terbiasa berdialog dengan guru dan warga sekolah lainnya
d. tidak pandang bulu dalam bergaul
e. berani menegur teman yang berbuat tidak baik
f. memberikan kesempatan kepada teman untuk menyampaikan pendapatnya
Gambar 1.7 Menolong orang lain adalah satu
contoh perilaku yang meneladani nilai-nilai
perjuangan para pahlawan
3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat,
diantaranya
:
a. bersedia menerima masukan dari orang lain
b. ikut serta dalam kegiatan gotong royong
c. senantiasa terbuka terhadap perubahan yang
terjadinya di lingkungan masyarakatnya
d. memanfaatkan teknologi untuk kepentingan
masyarakat
e. mengutamakan musyawarah dalam
menyelesaikan setiap persoalan
f. menolong orang lain yang sedang tertimpa
musibah atau kesulitan
4. Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan bernegara,
diantaranya:
a. bekerjasama dengan bangsa lain
b. melakukan kegiatan yang dapat mengharumkan nama bangsa
c. berbuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
d. mencintai produk dalam negeri
e. turut membela tanah air jika ada ancaman
f. tidak merusak sarana atau fasilitas umum/negara
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
17
7
Tugas Individu
Tugas Kelompok
Bubuhkanlah tanda cheklist (
√
) pada kolom
S
(selalu),
Sr
(sering),
K
(kadang-
kadang),
P
(pernah), atau
TP
(tidak pernah) yang sesuai dengan keadaan diri
kalian masing-masing!
No
Pelakonan
S Sr
K
P
TP
1.
Beribadah tepat pada waktunya
2.
Dialog dengan orang tua dan anggota
keluarga yang lain serta pembantu rumah
tangga
3.
Membuka diri untuk menerima masukan
dari anggota keluarga yang lain
4.
Memilih-milih teman dalam bergaul di
sekolah
5.
Memakai pakaian produksi dalam negeri
6.
Berbuat curang ketika ulangan
7.
Berani menyampaikan pendapat untuk
kepentingan masyarakat
8.
Merusak fasilitas negara
9.
Berbuat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
10.
Berpartisipasi dalam perumusan kebijakan
publik
Ayo jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1. Jelaskan salah satu ciri bangsa yang besar?
2. Kemukakan sikap terbaik dalam menghargai jasa para pahlawan!
3. Mengapa kita harus mengahargai jasa para pahlawan?
4. Sebutkan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan sikap meneladani perjuangan
para pahlawan di lingkungan keluarga!
5. Sebutkan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan sikap meneladani perjuangan
para pahlawan di lingkungan sekolah!
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
18
1
8
Rangkuman
1. Pancasila itu merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai
dasar negara Pancasila dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman dalam
penyelenggaraan kehidupan kenegaraan oleh pemerintah dan seluruh
rakyat Indonesia.
2. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal pada
sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI). dr. Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua
BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda
sidang. Masalah tersebut adalah tentang
suatu calon rumusan dasar
negara Indonesia yang akan dibentu
k
.
Kemudian tampilah dalam sidang
tersebut tiga orang pembicara, yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr.
Soepomo, dan Ir. Soekarno untuk memaparkan gagasannya mengenai
rumusan dasar negara Indonesia merdeka.
3. Pada tanggal 29 Mei 1945
Mr. Muhammad Yamin
mengemukakan
pikirannya tentang dasar negara, yang terdiri dari 1) Peri Kebangsaan;
2) Peri Kemanusiaan; 3) Peri Ketuhanan; 4) Peri Kerakyatan; dan 5)
Kesejahteraan Rakyat. Setelah berpidato,
Mr. Muhammad Yamin
menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan Undang-
Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia. Dalam rancangan UUD itu
tercantum pula rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut: 1)
Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kebangsaan Persatuan Indonesia; 3)
Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab; 4) Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan; dan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
4. Pada tanggal 31 Mei 1945
Prof. Dr. Mr. Soepomo
tampil berpidato di
hadapan sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu beliau menyampaikan
gagasannya mengenai lima dasar negara Indonesia merdeka yang
terdiri dari: 1) Persatuan; 2) Kekeluargaan; 3) Keseimbangan lahir batin;
4) Musyawarah; dan 5) Keadilan rakyat.
5. Pada tanggal 1 Juni 1945,
Ir. Soekarno
menyampaikan pidatonya
di hadapan sidang BPUPKI. Dalam pidato tersebut diajukan oleh
Ir. Soekarno
secara lisan usulan lima asas sebagai dasar negara
Indonesia yang akan dibentuk, yang terdiri dari :1) Nasionalisme atau
Kebangsaan Indonesia; 2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan; 3)
Mufakat atau Demokrasi; 4) Kesejahteraan sosial; dan 5) Ketuhanan
yang berkebudayaan.Lima asas di atas oleh
Ir. Soekarno
diusulkan
agar diberi nama “Pancasila”.
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
19
9
6. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara selalu dilandasai
semangat juang yang tinggi. Semangat juang tersebut tertuang dalam
nilai-nilai juang sebagai berikut: Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa; jiwa dan semangat merdeka; cinta tanah air dan bangsa; harga
diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka; pantang mundur dan
tidak kenal menyerah; semangat persatuan dan kesatuan; semangat
anti penjajah dan penjajahan; dan sebagainya.
7. Perubahan Piagam Jakarta merupakan bentuk kebersamaan dalam
proses perumusan Pancasila.
8. Sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada saat
merumuskan Pancasila diantaranya: menghargai perbedaan pendapat;
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara; menerima hasil
keputusan bersama; dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
Re
fl
eksi
Kamu sudah mempelajari tentang nilai-nilai juang dan nilai-nilai kebersamaan
dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Apakah ada materi
yang masih belum kamu pahami? Jika ada coba baca ulang bagian materi yang
kurang kamu pahami atau tanyakan pada gurumu. Sudahkah kamu meneladani
dalam kehidupan sehari-hari nilai-nilai juang dan kebersamaan para tokoh perumus
Pancasila sebagai dasar negara? Jika masih banyak yang belum kamu teladani,
maka mulailah hari ini, dari hal yang terkecil, di lingkungan rumah, sekolah dan
masyakat. Jika banyak yang sudah dilaksanakan, maka pertahankanlah terus,
karena itu menandakan bahwa kamu sebagai warga negara yang menghargai
jasa para pahlawan negaranya.
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
20
2
0
A. Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang dianggap benar!
1. Fungsi utama Pancasila adalah sebagai... .
a. pelindung negara
c. jiwa bangsa
b. penjaga negara
d. dasar negara
2. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal pada sidang... .
a. MPR
c. PPKI
b. DPR
d. BPUPKI
3. Salah satu rumusan dasar negara Indonesia merdeka yang diusulkan oleh Mr.
Muhammad Yamin adalah... .
a. Persatuan
c. Mufakat atau Demokrasi
b. Peri Kebangsaan
d. Kesejahteraan Sosial
4. Selain usulan mengenai dasar negara, Mr. Muhammad Yamin juga mengusulkan... .
a. Rancangan Undang-Undang Dasar
b. Pernyataan Indonesia Merdeka
c. Bentuk negara Indonesia
d. Lembaga-lembaga negara yang akan dibentuk
5. Salah usulan dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Soepomo adalah... .
a. Persatuan
b. Peri Kebangsaan
c. Mufakat atau Demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
6. Berikut ini merupakan usulan Ir. Soekarno mengenai dasar negara Indonesia
merdeka,
kecuali... .
a. Persatuan
b. Ketuhanan yang berkebudayaan
c. Mufakat atau Demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
7. Ir. Soekarno meringkas lagi lima asas yang diusulkannya menjadi... .
a. Pancasila
c. Dwisila
b. Trisila
d. Ekasila
8. Ketua Panitia Sembilan adalah... .
a. Mr. Muhammad Yamin
c. Ir. Soekarno
b. Mr. Soepomo
d. Drs. Mohammad Hatta
9. Piagam Jakarta disepakati pada tanggal... .
a. 22 Juni 1945
c. 22 Agustus 1945
b. 22 Juli 1945
d. 22 September 1945
Latihan Bab 1
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
21
1
10. Rumusan Pancasila yang dipakai sampai saat ini tercantum dalam... .
a. Ketetapan MPR
b. Batang Tubuh UUD 1945
c. Keputusan Presiden
d. Pembukaan UUD 1945
11. Perbedaan antara rumusan Pancasila yang berlaku sampai saat ini dengan rumusan
yang terdapat dalam Piagam Jakarta terdapat pada sila... .
a. I
c. III
b. II
d. IV
12. Dua pihak yang saling berbeda pendapat dalam proses perumusan Piagam Jakarta
adalah....
a. Golongan negarawan dan Islam
b. Golongan Nasionalis dan Islam
c. Golongan pendidik dan Islam
d. Golongan pendidik dan nasionalis
13. Berikut ini adalah nilai-nilai juang para tokoh pendiri negara,
kecuali....
a. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Jiwa dan semangat merdeka
c. Cinta tanah air dan bangsa
d. Mengharap pamrih
14. Pancasila merupakan salah satu bentuk... .
a. Keputusan bersama
b. Keputusan penguasa
c. Perjanjian masyarakat
d. Ketaatan rakyat Indonesia
15. Panitia kecil yang dibentuk oleh PPKI bertugas untuk... .
a. membentuk negara
b. membentuk peraturan
c. merumuskan dasar negara
d. merancang undang-undang
16. Sebagian besar isi Piagam Jakarta menjadi isi... .
a. Ideologi negara
c. Batang Tubuh UUD 1945
b. Pembukaan UUD 1945
d. Teks Proklamasi
17. Cara para pendiri negara merumuskan dasar negara melalui... .
a. musyawarah
c. pemungutan suara
b. perdebatan
d. keputusan penguasa
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
22
22
18. Undang-Undang Dasar 1945 disahkan pada tanggal... .
a. 16 Agustus 1945
c. 18 Agustus 1945
b. 17 Agustus 1945
d. 19 Agustus 1945
19. Ketuhanan Yang Maha Esa berlaku untuk... .
a. semua agama di Indonesia
b. agama tertentu di Indonesia
c. orang yang tidak beragama
d. bangsa lain
20. Sikap yang ditampilkan para tokoh pendiri negara pada saat merumuskan Pancasila
diantaranya sebagai berikut,
kecuali... .
a. menghargai perbedaan pendapat
b. mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
c. mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
d. mengutamakan kepentingan golongan
B. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang benar!
1. Lambang negara Republik Indonesia adalah....
2. Mr. Muhammad Yamin menyampaikan pidatonya pada tanggal....
3. Tokoh yang mengemukakan gagasan mengenai dasar negara Indonesia merdeka pada
tanggal 31 Mei 1945 adalah....
4. Istilah Pancasila diusulkan oleh....
5. Ketua BPUPKI adalah....
6. Piagam Jakarta disebut juga....
7. Piagam Jakarta dihasilkan oleh....
8. Para pendiri negara disebut juga dengan istilah....
9. Kita harus ... nilai-nilai juang para pahlawan.
10. Sila pertama Pancasila dilambangkan dengan....
C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1. Kemukakan pendapat Mr. Muhammad Yamin tentang rumusan dasar negara Indonesia
merdeka!
2. Kemukakan pula pendapat Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno tentang rumusan dasar
negara Indonesia merdeka!
3. Mengapa Piagam Jakarta diubah?
4. Sebutkan tokoh-tokoh yang berperan dalam proses perubahan Piagam Jakarta!
5. Sebutkan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan sikap meneladani perjuangan
para pahlawan di lingkungan keluarga dan masyarakat!
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
23
3
Praktek Belajar Kewarganegaraan
Mari Menyimak Cerita
Mohammad Hatta;
Sang Proklamator
Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Di kota
kecil yang indah inilah Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya.
Ayahnya, Haji Mohammad Djamil, meninggal ketika Hatta berusia delapan
bulan. Dari ibunya, Hatta memiliki enam saudara perempuan. Ia adalah anak
laki-laki satu-satunya.
Sejak duduk di MULO di kota Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Sejak
tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java,
Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa. dan Jong Ambon. Hatta masuk ke
perkumpulan Jong Sumatranen Bond.
Sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond, ia menyadari pentingnya arti
keuangan bagi hidupnya perkumpulan. Tetapi sumber keuangan baik dari
iuran anggota maupun dari sumbangan luar hanya mungkin lancar kalau para
anggotanya mempunyai rasa tanggung jawab dan disiplin. Rasa tanggung
jawab dan disiplin selanjutnya menjadi ciri khas sifat-sifat Mohammad Hatta.
Pada tahun 1921 Hatta tiba di Negeri Belanda untuk belajar pada Handels
Hoge School di Rotterdam. Ia mendaftar sebagai anggota Indische Vereniging.
Tahun 1922, perkumpulan ini berganti nama menjadi Indonesische Vereniging.
Perkumpulan yang menolak bekerja sama dengan Belanda itu kemudian
berganti nama lagi menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).
Sejak tahun 1926 sampai 1930, berturut-turut Hatta dipilih menjadi Ketua PI.
Di bawah kepemimpinannya, PI berkembang dari perkumpulan mahasiswa
biasa menjadi organisasi politik yang mempengaruhi jalannya politik rakyat di
Indonesia. Sehingga akhirnya diakui oleh Pemufakatan Perhimpunan Politik
Kebangsaan Indonesia (PPPI) PI sebagai pos depan dari pergerakan nasional
yang berada di Eropa.
Pada bulan Juli 1932, Hatta berhasil menyelesaikan studinya di Negeri
Belanda dan sebulan kemudian ia tiba di Jakarta. Antara akhir tahun 1932
dan 1933, kesibukan utama Hatta adalah menulis berbagai artikel politik dan
ekonomi untuk Daulat Ra’jat dan melakukan berbagai kegiatan politik, terutama
pendidikan kader-kader politik pada Partai Pendidikan Nasional Indonesia.
Prinsip non-kooperasi selalu ditekankan kepada kader-kadernya.
Saat-saat Menjelang Kemerdekaan
Pada awal Agustus 1945, Panitia Penyidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia, dengan Soekamo sebagai Ketua dan Mohammad Hatta sebagai
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
24
24
Wakil Ketua. Anggotanya terdiri dari wakil-wakil daerah di seluruh Indonesia,
sembilan dari Pulau Jawa dan dua belas orang dari luar Pulau Jawa.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 malam, Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia mempersiapkan proklamasi dalam rapat di rumah Admiral Maeda (JI
Imam Bonjol, sekarang), yang berakhir pada pukul 03.00 pagi keesokan harinya.
Panitia kecil yang terdiri dari 5 orang, yaitu Soekamo, Hatta, Soebardjo, Soekarni,
dan Sayuti Malik memisahkan diri ke suatu ruangan untuk menyusun teks
proklamasi kemerdekaan. Soekarno meminta Hatta menyusun teks proklamasi
yang ringkas. Hatta menyarankan agar Soekarno yang menuliskan kata-kata
yang didiktekannya. Setelah pekerjaan itu selesai. mereka membawanya ke
ruang tengah, tempat para anggota lainnya menanti.
Soekarni mengusulkan agar naskah proklamasi tersebut ditandatangi oleh dua
orang saja, Soekarno dan Mohammad Hatta. Semua yang hadir menyambut
dengan bertepuk tangan riuh.
Tangal 17 Agustus 1945, kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh
Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia, tepat pada jam
10.00 pagi di Jalan Pengangsaan Timur 56 Jakarta.
Tanggal 18 Agustus 1945, Ir Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik
Indonesia dan Drs. Mohammad Hatta diangkat menjadi Wakil Presiden Republik
Indonesia. Soekardjo Wijopranoto mengemukakan bahwa Presiden dan Wakil
Presiden harus merupakan satu dwitunggal.
Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah-
ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai
karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif
membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi
ekonominya. Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio
untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besamya aktivitas Bung
Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat
sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di
Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan
dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun
(1971).
Pada tahun 1955, Bung Hatta mengumumkan bahwa apabila parlemen dan
konsituante pilihan rakyat sudah terbentuk, ia akan mengundurkan diri sebagai
Wakil Presiden. Niatnya untuk mengundurkan diri itu diberitahukannya melalui
sepucuk surat kepada ketua Perlemen, Mr. Sartono. Tembusan surat dikirimkan
kepada Presiden Soekarno. Setelah Konstituante dibuka secara resmi oleh
Presiden, Wakil Presiden Hatta mengemukakan kepada Ketua Parlemen bahwa
pada tanggal l Desember 1956 ia akan meletakkan jabatannya sebagai Wakil
Presiden RI. Presiden Soekarno berusaha mencegahnya, tetapi Bung Hatta
tetap pada pendiriannya.
Bab 1
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
25
5
Pada tanggal 15 Agustus 1972, Presiden Soeharto menyampaikan kepada
Bung Hatta anugerah negara berupa Tanda Kehormatan tertinggi “Bintang
Republik Indonesia Kelas I” pada suatu upacara kenegaraan di Istana Negara.
Bung Hatta, Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden Pertama Republik
Indonesia, wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr Tjipto
Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan dikebumikan di TPU Tanah
Kusir pada tanggal 15 Maret 1980.
(Sumber: Ensiklopedia Tokoh Indonesia)
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1. Kapan Drs. Muhammad Hatta dilahirkan!
2. Bagaimana aktivitas Drs.Muhammad Hatta sebelum pergi sekolah ke Belanda?
3. Bagaimana pula aktivitas Drs. Muhammad Hatta pada saat bersekolah di Belanda?
4. Apa saja jasa Drs. Muhammad Hatta kepada bangsa dan negara Indonesia?
5. Sebutkan empat nilai juang yang dimiliki oleh Drs. Muhammad Hatta yang dapat
kalian teladani!
Pendidikan Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 6
26
26