Gambar Sampul PPKn · Bab 1 Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
PPKn · Bab 1 Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Kokom Komalasari

22/08/2021 16:18:54

SD 6 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Pendidikan Kewarganegaraan

Untuk SD/MI Kelas 6

Kokom Komalasari

Pendidikan

Kewarganegaraan

Untuk SD/MI Kelas 6

Kokom Komalasari

Kokom Komalasari

Kewarganegaraan

Pendidikan

Untuk SD/MI Kelas 6

Kokom Komalasari

ii

Hak Cipta Pada Departemen Pendidikan Nasional

Dilindungi Undang-undang

372.8

KOK KOKOM Komalasari

p

Pendidikan Kewarganegaraan : Untuk SD/MI kelas 6,

penyusun, Kokom Komalasari. ; editor, PJ Suwarno ; ilustrator, Sony Darsono

. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

vii, 106 hlm. : ilus. ; 25 cm.

Bibliogra

fi

: hlm. 105-106

Indeks

ISBN 978-979-068-

625-0 (no.jilid.lengkap)

ISBN 978-979-068-

647-2

1. Pendidikan Moral Pancasila-Studi dan Pengajaran

2. Pendidikan Moral Pancasila-Pendidikan Dasar

I. Judul II. PJ Suwarno III. Sony Darsono

Hak Cipta Buku ini Dibeli Departemen Pendidikan Nasional dari

Penerbit PT.Perca

Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan

Departemen Pendidikan Nasional

Tahun 2009

Diperbanyak Oleh....

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6

Penyusun

: Kokom Komalasari, M.Pd

Editor

: Prof. Dr. PJ Suwarno

Desain Cover

: Satriyo Widianto

Setting & Layout

: Aan Haerul Anwar

Ilustrator : Sony Darsono

Ukuran

: 17.5 x 25 cm

iii

Kata Sambutan

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya,

Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Pendidikan Nasional, pada tahun 2009, telah

membeli hak cipta buku teks pelajaran ini dari penulis/penerbit untuk disebarluaskan

kepada masyarakat melalui situs internet (

website

) Jaringan Pendidikan Nasional.

Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional Pendidikan dan

telah ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan

untuk digunakan dalam proses pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan

Nasional Nomor 81 Tahun 2008 tanggal 11 Desember 2008.

Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penulis/

penerbit yang telah berkenan mengalihkan hak cipta karyanya kepada Departemen

Pendidikan Nasional untuk digunakan secara luas oleh para siswa dan guru di

seluruh Indonesia.

Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya kepada Departemen

Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (

download

), digandakan, dicetak,

dialihmediakan, atau difotokopi oleh masyarakat. Namun, untuk penggandaan yang

bersifat komersial harga penjualannya harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan

oleh Pemerintah. Diharapkan bahwa buku teks pelajaran ini akan lebih mudah

diakses sehingga siswa dan guru di seluruh Indonesia maupun sekolah Indonesia

yang berada di luar negeri dapat memanfaatkan sumber belajar ini.

Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini. Kepada para siswa

kami ucapkan selamat belajar dan manfaatkanlah buku ini sebaik-baiknya. Kami

menyadari bahwa buku ini masih perlu ditingkatkan mutunya. Oleh karena itu, saran

dan kritik sangat kami harapkan.

Jakarta, Juni 2009

Kepala Pusat Perbukuan

iv

Kemajuan suatu negara salah satu ditentukan oleh kecerdasan warga negaranya.

Warga negara yang cerdas adalah warga negara yang tahu peranannya dalam

kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dia dapat memberikan sumbangan

begitu berharga bagi negaranya. Warga negara yang cerdas tidak dilahirkan begitu

saja, akan tetapi perlu dibentuk dengan penanaman nilai-nilai dasar kebangsaan dan

kenegaraan melalui proses pendidikan. Pembentukan warga negara yang cerdas

harus dilakukan kepada semua warga negara Indonesia sejak dia dilahirkan. Ciri

warga negara yang cerdas adalah mampu ber

fi

kir kritis, rasional, kreatif, bertanggung

jawab serta bermoral tinggi. Pembentukan warga negara yang cerdas dapat dilakukan

melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Mengapa kalian harus belajar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)? Pendidikan

Kewarganegaraan kaya akan nilai-nilai kebangsaan dan kenagaraan yang sangat

diperlukan untuk menata kehidupan setiap warga negara. Selain itu, yang paling

penting nilai-nilai tersebut akan menuntun kalian menjadi warga negara yang cerdas

dan secara langsung kalian akan menjadi warga negara yang baik.

Berkaitan dengan hal tersebut, buku PKn ini ditulis untuk memenuhi keinginan

kalian untuk menjadi warga negara yang cerdas. Buku PKn ini memadukan unsur-

unsur yang terdapat dalam teori-teori PKn dengan nilai-nilai dasar yang tumbuh dan

berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Buku PKn

ini juga berorientasi pada pelaksanaan model pembelajaran kontekstual

(Contextual

Teaching and Learning),

sehingga perpaduan antara kedua hal tersebut, selalu

dihubungkan contoh-contoh perilaku dalam kehidupan sehari-hari dan gambar-

gambar peristiwa yang terjadi di negara kita ataupun di negara lain. Dengan demikian,

kalian akan terjauh dari perasaan bosan dalam membaca buku ini.

Buku PKn ini berdasarkan pada ketentuan yang terdapat dalam

Standar Isi.

Karakteristik materi PKn dalam Kurikulum 2006 lebih menekankan pada penguasaan

aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Nah, karakteristik tersebut semuanya

terdapat dalam buku ini sebagaimana diuraikan di atas, sehingga sangatlah tepat

jika kalian menjadikan buku ini sebagai salah satu sumber belajar di sekolah ataupun

di rumah.

Kata Pengantar

Kata Pengantar

April 2008

Penulis

v

Pendahuluan

Kemajuan suatu negara ditentukan oleh warga negaranya. Warga negara yang baik adalah

warga negara yang tahu hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Warga negara yang baik perlu dibentuk dengan penanaman nilai-nilai dasar kebangsaan dan

kenegaraan melalui proses pendidikan. Pembentukan warga negara yang baik harus dilakukan

terhadap seluruh warga negara melalui pendidikan, baik di sekolah maupun luar sekolah. Dalam

pendidikan di sekolah sejak SD diberikan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

Mata pelajaran PKn bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:

1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan

2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam

kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi

3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-

karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya

4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak

langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Untuk mendukung pencapaian tujuan mata pelajaran PKn tersebut, maka perlu tersedia sumber

belajar berupa buku teks pelajaran yang layak. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk menyusun

sebuah buku teks pelajaran PKn. Adapun tujuan utama penulisan buku teks pelajaran PKn ini

adalah:

1. Menyediakan sumber belajar bagi siswa SD/MI dalam mempelajari PKn

2. Menyediakan salah satu sumber rujukan bagi guru SD/MI dalam membelajarkan siswa

tentang PKn

3. Membantu mengembangkan kemampuan berpikir, berpartisipasi, berperilaku demokratis,

berkarakter Indonesia, dan berinteraksi dengan bangsa lain di era globalisasi.

4. Mensosialisasikan beberapa perubahan kehidupan ketatanegaraan Indonesia sebagai akibat

perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Buku ini disusun ke dalam 4 Bab, Bab 1 membahas tentang Pancasila sebagai dasar Negara

Republik Indonesia; Bab 2 membahas tentang sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia;

Bab 3 membahas kerjasama negara di kawasan Asia Tenggara.; dan bab 4 politik luar negeri

Negara Republik Indonesia. Pada setiap bab disusun sistematika pembahasan sebagai berikut:

peta konsep, ilustrasi gambar dan pengantar bab, uraian (termasuk contoh/ilustrasi, dan tugas

perorangan-kelompok), rangkuman, re

fl

eksi dan latihan. Pada bagian akhir buku diberikan

evaluasi semua materi, dan dilampiri dengan glosarium dan daftar pustaka. Gambaran lengkap

sistematika buku PKn ini dapat dilihat dalam gambar berikut:

April 2008

Penulis

Pendahuluan

vi

Kata Sambutan ................................................................................................................

iii

Data Pengantar ................................................................................................................

. iv

Pendahuluan ...................................................................................................................

.. v

Daftar Isi ....................................................................................................................

...... vi

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia ................................... 1

Peta Konsep ...................................................................................................................

.. 1

A. Proses Peumusan Pancasila sebagai Dasar Negara .................................................. 3

B. Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar

Negara .......................................................................................................................

11

C. Meneladani Nilai-Nilai Juang Para Pahlawan dalam Kahidupan Sehari-Hari ......... 15

Rangkuman .....................................................................................................................

. 18

Re

fl

eksi ........................................................................................................................

... 19

Latihan Bab 1 ...............................................................................................................

.. 20

Praktek Belajar Kewarganegaraan ................................................................................... 23

Bab 2

Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia ........................................ 27

Peta Konsep ...................................................................................................................

.. 27

A. Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

di Indonesia ............................................................................................................... 2

9

B. Lembaga-lembaga Negara Republik Indonesia ....................................................... 41

C. Susunan Pemerintahan Indonesia ............................................................................. 49

Rangkuman .....................................................................................................................

. 52

Re

fl

eksi ........................................................................................................................

... 53

Latihan Bab 2 ...............................................................................................................

.. 54

Praktek Belajar Kewarganegaraan ................................................................................... 57

Ujian Akhie Semester 1 ................................................................................................... 58

Bab 3

Kerja Sama Negara di Kawasan Asia Tenggara .............................................. 61

Peta Konsep ...................................................................................................................

.. 61

A. Kerja Sama Negara-Negara Asia Tenggara .............................................................. 63

B. Peran Indonesia dalam Kerja Sama Negara-Negara Asia Tenggara ........................ 71

Rangkuman .....................................................................................................................

. 74

Re

fl

eksi ........................................................................................................................

... 75

Latihan Bab 3 ...............................................................................................................

.. 75

Praktek Belajar Kewarganegaraan ................................................................................... 78

Daftar Isi

Daftar Isi

Diunduh

dari

BSE.Mahoni.com

vii

Bab 4

Politik Luar Negeri Negara Republik Indonesia .............................................. 81

Peta Konsep ......................................................................................................... 81

A. Kerja Sama Negara-negara Asia Tenggara ............................................................... 83

B. Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia dalam Percaturan Internasional ........... 89

Rangkuman .....................................................................................................................

. 94

Re

fl

eksi ........................................................................................................................

... 95

Latihan Bab 4 ...............................................................................................................

.. 95

Praktek Belajar Kewarganegaraan ................................................................................... 98

Ujian Akhir Semester 2 .................................................................................................... 99

Glosarium .....................................................................................................................

.... 103

Daftar Pustaka ................................................................................................................

.. 105

Daftar Isi

Bab 1

ab

b

Peta Konsep

Pancasila sebagai

Dasar Negara

Republik Indonesia

Proses Perumusan

Pancasila sebagai

Dasar Negara

Nilai Kebersamaan

dalam Proses

Perumusan Pancasila

sebagai Dasar Negara

Sejarah Perumusan Pancasila

sebagai Dasar Negara

Nilai-nilai Juang dalam Proses

Perumusan Pancasila sebagai

Dasar Negara

Bagan 1.1

Peta Konsep Materi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

(Sumber: Dokumen Pribadi)

Pancasila sebagai

Dasar Negara Republik

Indonesia

Perubahan Piagam Jakarta

sebagai Bentuk Kebersamaan

dalam Proses Perumusan

Pancasila

Sikap yang ditampilkan Para

Pendiri Negara (Founding

Fathers) dalam Merumuskan

Pancasila

Meneladani Nilai-nilai

Juang para Pahlawan

dalam Kehidupan

Sehari-hari

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

2

2

Ketika kalian melihat gambar di samping, tentunya

kalian sudah mempunyai pikiran bahwa gambar

tersebut adalah lambang negara kita. Memang benar,

burung garuda atau sering kita sebut sebagai Garuda

Pancasila merupakan lambang negara Republik

Indonesia. Dalam lambang tersebut, nampak sekali

Pancasila menjadi pelindung dari burung garuda

tersebut. Hal ini mengandung makna, bahwa Pancasila

merupakan landasan ber

fi

kir dan norma dasar bagi

bangsa dan negara Indonesia yang memberikan arahan

dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan

kata lain Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara

Republik Indonesia.

Kata kunci

Pancasila,

dasar negara, nilai juang, nilai kebersamaan dan rumusan Pancasila.

Gambar 1.1 Burung Garuda sebagai

simbol negara Republik Indonesia yang

berperisai Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang.

Pada awalnya bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam

adat-istiadat, serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup bangsa.

Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari hakekat

Pancasila sebagai dasar

negara Republik Indonesia.

setelah mempelajari materi ini diharapkan kalian mampu

mendeskripsikan nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara;

menceritakan secara singkat nilai-nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila

sebagai dasar negara; dan meneladani nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam

proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari.

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

3

3

Putri, Ra

fi

dan Yuni pada hari ini kembali berangkat bersama. Mereka sekarang sudah

duduk di kelas enam SDN Sukajaya. Pada tahun ajaran ini, mereka kembali menempati

kelas yang sama, sehingga semakin eratlah persahabatan di antara mereka. Siswa kelas

enam SDN Sukajaya mempunyai guru kelas yang baru. Beliau bernama Pak Arif.

Bel tanda masuk berbunyi. Seluruh siswa segera bergegas menuju lapangan upacara.

Hari ini adalah hari Senin, seperti biasanya di SDN Sukajaya selalu dilaksanakan upacara

bendera. Dalam setiap upacara bendera, selain dikibarkannya bendera Merah Putih yang

diiringi lagu Indonesia Raya, juga selalu dibacakan teks Pembukaan Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, teks Pancasila dan menyanyikan lagu wajib

nasional.

Tidak terasa upacara telah selesai. Seluruh siswa membubarkan diri dan kembali ke kelasnya

masing-masing. Seluruh siswa kelas enam sudah berada di ruangan kelas mereka. Mereka

menbacakan doa sebelum belajar dipimpin oleh Ra

fi

, ketua kelas mereka. Tidak lama

kemudian Pak Arif memasuki ruangan kelas enam. Seluruh siswa kelas enam mengucapkan

salam. Setelah menjawab salam para siswanya, Pak Arif segera memberikan pengantar

materi pembelajaran pada hari ini. Oh ya, pada jam pelajaran pertama ini, siswa kelas enam

akan belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

“Anak-anak tadi kalian telah melaksanakan upacara bendera. Upacara bendera adalah salah

satu cara kita untuk menghormati jasa para pahlawan bangsa. Sewaktu upacara bendera

tadi, kalian membacakan teks Pancasila. Menurut kalian Pancasila itu apa?” tanya Pak

Arif

“Pancasila itu adalah dasar negara Republik Indonesia,” jawab Ra

fi

.

“Bagus. Ada yang berpendapat lain?”

“Selain sebagai dasar negara, Pancasila merupakan petunjuk atau pedoman hidup bangsa

Indonesia,Pak,” jawab Yuni.

“Bagus. Jawaban kalian berdua memang benar. Pancasila itu merupakan dasar negara

Republik Indonesia. Sebagai dasar negara Pancasila dijadikan sebagai petunjuk dan

pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan oleh pemerintah dan seluruh

rakyat Indonesia. Pancasila juga merupakan pedoman hidup atau pandangan hidup

bangsa Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai petunjuk yang

mengarahkan kehidupan mereka terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”

kata Pak Arif.

“Oh... Ya, siapa di antara kalian yang akan membacakan kembali teks Pancasila?” tanya

Pak Arif.

A. Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar

Negara

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

4

4

“Saya Pak,” jawab Putri.

“Silakan ke depan, Putri. Yang lainnya ikuti ucapan Putri,” kata Pak Arif.

Putri pun maju ke depan kelas, dia melapalkan sila-sila Pancasila dengan lantang. Sementara

itu siswa lainnya mengikutinya. Berikut ini bunyi teks Pancasila yang di bacakan putri.

Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusian yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam

permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Setelah Putri dan siswa yang lainnya membacakan teks Pancasila, Pak Arif segera

menjelaskan materi pembelajaran pada pertemuan kali ini. Adapun materi yang akan

dijelaskan oleh Pak Arif adalah tentang sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara

dan nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Berikut ini

diuraikan inti penjelasan yang dikemukakan oleh Pak Arif.

1. Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal pada sidang Badan

Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). dr. Radjiman

Wedyodiningrat, selaku ketua BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah

sebagai agenda sidang. Masalah tersebut adalah tentang

suatu calon rumusan dasar

negara Indonesia yang akan dibentu

k

.

Kemudian tampilah dalam sidang tersebut

tiga orang pembicara, yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir.

Soekarno untuk memaparkan gagasannya mengenai rumusan dasar negara Indonesia

merdeka. Berikut ini akan diuraikan gagasan dari ketiga tokoh tersebut.

Gambar 1.2 Mr. Muhammad Yamin; orang

pertama yang mengeluarkan gagasan

mengenai dasar negara Indonesia merdeka

a. Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

Pada tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan

sidangnya yang pertama. Peristiwa ini dijadikan

tonggak sejarah, karena pada saat itulah

Mr.

Muhammad Yamin

mendapat kesempatan

yang pertama untuk mengemukakan pikirannya

tentang dasar negara. Pidato

Mr. Muhammad

Yamin

berisikan lima asas dasar negara Indonesia

Merdeka yang diidam-idamkan. Kelima asas

tersebut adalah.

1. Peri Kebangsaan.

2. Peri Kemanusiaan.

Sumber: www.google.com

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

5

5

3. Peri Ketuhanan.

4. Peri Kerakyatan.

5. Kesejahteraan Rakyat.

Setelah berpidato,

Mr. Muhammad Yamin

menyampaikan usulan secara tertulis

mengenai rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia. Dalam

rancangan UUD itu tercantum pula rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/

perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Gambar 1.3 Mr. Soepomo merupakan orang

kedua yang menyampaikan gagasannya

tentang dasar negara Indonesia merdeka

b. Prof. Dr. Mr. Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945

Prof. Dr. Mr.

Soepomo

tampil berpidato di hadapan

sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu beliau

menyampaikan gagasannya mengenai lima dasar

negara Indonesia merdeka yang terdiri dari:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

c. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Pada tanggal 1 Juni 1945,

Ir. Soekarno

menyampaikan pidatonya di hadapan sidang

BPUPKI. Dalam pidato tersebut diajukan oleh

Ir. Soekarno

secara lisan usulan lima asas

sebagai dasar negara Indonesia yang akan

dibentuk. Rumusan dasar negara yang diusulkan

Ir. Soekarno

tersebut adalah sebagai berikut.

1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Gambar 1.4 Soekarno, tokoh yang

mengusulkan nama Pancasila bagi dasar

Negara Indonesia

Sumber: www.google.com

Sumber: www.google.com

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

6

6

Lima asas di atas oleh

Ir. Soekarno

diusulkan agar diberi nama “Pancasila”.

Dikatakan oleh beliau istilah itu atas saran dari salah seorang ahli bahasa. Usul

mengenai nama “Pancasila” bagai dasar negara tersebut secara bulat diterima oleh

sidang. Selanjutnya beliau mengusulkan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas

menjadi

Tri Sila

yang rumusannya:

1.

Sosio Nasionalisme

, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme

2.

Sosio Demokrasi

, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat

3

. Ketuhanan Yang Maha Esa

Ir. Soekarno

mengusulkan bahwa

Tri Sila

tersebut masih dapat diperas lagi

menjadi

Eka Sila

atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”.

Setelah

Ir. Soekarno

menyampaikan pidatonya,

dr. Radjiman Wedyodiningrat

,

selaku ketua BPUPKI menganjurkan supaya para anggota mengajukan usulnya

secara tertulis. Usul tertulis harus sudah masuk paling lambat tanggal 20 Juni

1945. Dibentuklah Panitia Kecil untuk menampung dan memeriksa usulan lain

mengenai rumusan dasar negara. Anggota panitia terdiri atas delapan orang

(Panitia Delapan), yakni sebagai berikut:

1. Ir. Soekarno (Ketua), dengan anggota-anggotanya terdiri atas:

2. Mr. A.A. Maramis (anggota)

3. Ki Bagoes Hadikoesoemo (anggota)

4. K.H. Wahid Hasjim (anggota)

5. M. Soetardjo Kartohadikeosoemo (anggota)

6. Rd. Otto Iskandardinata (anggota)

7. Mr. Muhammad Yamin (anggota)

8. Drs. Mohammad Hatta (anggota)

Kemudian, pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara BPUPKI,

Panitia Delapan, dan

Tyuo Sangi In

(Badan Penasihat Pemerintah Pusat Bala

Tentara Jepang). Rapat dipimpin Ir. Soekarno di rumah kediaman beliau Jalan

Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Rapat menyetujui Indonesia merdeka

selekasnya, sebagai negara hukum yang memiliki hukum dasar dan memuat

dasar/

fi

lsafat negara dalam Mukadimahnya. Untuk menuntaskan hukum dasar

maka dibentuklah Panitia Sembilan dengan susunan anggota sebagai berikut.

1. Ir. Soekarno (Ketua)

2. Drs. Mohammad Hata (Anggota)

3. Mr. A.A. Maramis (Anggota)

4. K.H. Wahid Hasjim (Anggota)

5. Abdoel Kahar Meozakir (Anggota)

6. H. Agoes Salim (Anggota)

7. Abikeosno Tjokrosoejoso (Anggota)

8. Mr. Achmad Soebardjo (Anggota)

9. Mr. Muhammad Yamin Anggota)

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

7

7

Pada tanggal 22 Juni 1945 malam Panitia Sembilan langsung mengadakan rapat

di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.

Rapat berlangsung alot, karena terjadi perbedaan konsepsi antara golongan

nasionalis dan Islam tentang rumusan dasar negara. Akhirnya disepakati rumusan

dasar negara yang tercantum dalam Mukadimah (Pembukaan) Hukum Dasar,

sebagai berikut.

1. Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-

pemeluknya menurut dasar

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/

perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Naskah Mukadimah yang ditandatangani oleh 9 orang anggota Panitia Sembilan

itu kemudian terkenal dengan nama

“Jakarta Carter” atau “Piagam Jakarta”.

Mukadimah tersebut selanjutnya dibawa ke sidang BPUPKI tanggal 10-17 Juli

1945. Pada tanggal 14 Juli 1945 Mukadimah disepakati oleh BPUPKI. Pada

tanggal 17 Juli 1945 sidang berhasil menyelesaikan rumusan Hukum Dasar dan

Pernyataan Indonesia Merdeka.

Dalam perkembangan selanjutnya, Jepang mengalami kekalahan dalam perang

melawan sekutu. Pemerintah Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan

Indonesia (PPKI) atau

Dokuritsu Zyunby Inkai

. Untuk keperluan pembentukan

panitia tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945,

Ir Soekarno, Drs. Mohammad

Hata dan dr. Radjiman Wedyodiningrat

berangkat ke Saigon untuk memenuhi

panggilan Jenderal Besar Terauchi. Menurut Ir. Soekarno, Terauchi memberikan

keputusan sebagai berikut:

1. Ir. Soekarno dianggkat sebagai Ketua PPKI, Drs Mohammad Hatta sebagai

wakil ketua dan dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai anggota.

2. Panitia persiapan boleh mulai bekerja pada tanggal 9 Agustus 1945

3. Cepat atau tidaknya pekerjaan panitia diserahkan sepenuhnya kepada

panitia.

Setelah pertemuan di Saigon terjadi dua peristiwa yang sangat bersejarah dalam

proses kenerdekaan Republik Indonesia.

Pertama

, tanggal 14 Agustus 1945

Jepang menyerah tanpa syarat.

Kedua,

pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia

memproklamirkan kemerdekaanya.

Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk mengesahkan naskah Hukum

Dasar Indonesia yang sekarang kita kenal dengan Undang-Undang Dasar

Tahun 1945 yang disingkat UUD 1945. UUD 1945 terdiri atas tiga bagian yaitu

Pembukaan, Batang Tubuh (yang berisi 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2

pasal aturan tambahan) dan Penjelasan. Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat

alenia. Pada alenia keempat tercantum rumusan Pancasila yang berbunyi sebagai

berikut:

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

8

8

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/

perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejak saat itulah perkataan Pancasila telah menjadi salah satu kosakata dalam

bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV

Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah Pancasila, namun yang dimaksudkan

dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila.

2. Nilai-nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar

Negara

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara merupakan salah satu bentuk

perjuangan untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Proses perumusan

Pancasila dilakukan pada saat semangat kemerdekaan yang dimiliki oleh rakyat

Indonesia mencapai puncaknya. Kemerdekaan adalah harga mati yang tidak bisa

ditunda-tunda lagi.

Ingatlah

Musyawarah untuk mufakat adalah kebiasaan sekaligus ciri khas masyarakat Indonesia. Kebiasaan

tersebut harus terus dipertahankan sampai kapanpun.

Proses perumusan Pancasila sebagai

dasar negara yang dilakukan oleh para

pendiri negara

(the founding fathers)

tidaklah mudah. Dalam proses tersebut

banyak sekali pendapat yang dikemukan

oleh para pendiri negara tentang rumusan

dasar negara. Muhammad Yamin, Mr.

Soepomo dan Ir. Soekarno adalah

tiga orang tokoh yang memberikan

pendapatnya mengenai rumusan dasar

negara Indonesia merdeka. Akan tetapi,

tidak semua pendapat dapat dijadikan

sebagai suatu keputusan. Akhirnya

setelah melalui proses musyawarah

disepakati rumusan Pancasila yang

seperti kita kenal pada saat ini.

Gambar 1.5 Suasana sidang PPKI, dimana para pendiri Negara

selalu memiliki semangat juang tinggi

Sumber: www.google.com

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

9

9

Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa proses perumusan Pancasila sebagai dasar

negara selalu dilandasai semangat juang yang tinggi. Semangat juang tersebut tertuang

dalam nilai-nilai juang sebagai berikut:

a. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

b. Jiwa dan semangat merdeka

c. Cinta tanah air dan bangsa.

d. Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka

e. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah

f. Semangat persatuan dan kesatuan

g. Semangat anti penjajah dan penjajahan

h. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya

i.

Semangat kejuangan yang tinggi

j.

Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara

k. Tanpa pamrih dan banyak bekerja

l.

Setia kawan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan

m. Disiplin yang tinggi

n. Ulet dan tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan dan gangguan.

Nilai-nilai di atas selalu melandasi perjuangan bangsa Indonesia termasuk pada saat

merumuskan Pancasila. Selain itu, nilai-nilai tersebut telah menyatu dalam diri para

pendiri negara dan rakyat Indonesia pada waktu itu, sehingga keputusan yang diambil

dalam proses perumusan Pancasila pada saat itu adalah keputusan terbaik yang

mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Dengan nilai-nilai tersebut, Pancasila

dapat dipertahankan sebagai dasar negara Republik Indonesia sampai sekarang.

Tugas Individu

Ayo jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1. Tuliskan sila-sila Pancasila!

2. Kemukakan pendapat Mr. Muhammad Yamin tentang rumusan dasar

negara Indonesia merdeka!

3. Kemukakan pula pendapat Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno tentang rumusan

dasar negara Indonesia merdeka!

4. Menurut pendapat kalian, dari pendapat-pendapat yang dikemukan oleh

Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno, pendapat siapakan

yang seseuai dengan rumusan Pancasila saat ini? Berikan alasannya!

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

10

10

Tugas Kelompok

Ayo isilah tabel di bawah ini dengan contoh-contoh pengamalan nilai-nilai juang

para pendiri negara dalam kehidupan sehari-hari!

No

Nilai Juang

Contoh

1.

Ketakwaan terhadap Tuhan Yang

Maha Esa

..............................................

2.

Jiwa dan semangat merdeka

..............................................

3.

Cinta tanah air dan bangsa

..............................................

4.

Harga diri yang tinggi sebagai bangsa

yang merdeka

..............................................

5.

Pantang mundur dan tidak kenal

menyerah

..............................................

6.

Persatuan dan kesatuan

..............................................

7.

Anti penjajah dan penjajahan

..............................................

8.

Percaya kepada hari depan yang

gemilang dari bangsanya

..............................................

9.

Semangat kejuangan yang tinggi

..............................................

10.

Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk

tanah air, bangsa dan negara

..............................................

11. Tanpa pamrih dan banyak bekerja

..............................................

12.

Setia kawan, senasib sepenanggungan

dan kebersamaan

..............................................

13. Disiplin yang tinggi

..............................................

14.

Ulet dan tabah menghadapi segala

macam, tantangan, hambatan dan

gangguan

..............................................

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

11

1

“Anak-anak, Pancasila itu merupakan salah satu bentuk keputusan bersama dari bangsa

Indonesia. Pancasila itu bukan hanya milik pihak tertentu saja, melainkan milik seluruh

rakyat Indonesia. Pancasila bukan merupakan suatu bentuk keputusan yang mengutamakan

kepentingan pribadi atau suatu golongan saja, akan tetapi mengutamakan kepentingan

bersama yaitu kepentingan bangsa dan negara,” kata Pak Arif.

“Kalau begitu dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia

diliputi dengan suasana kebersamaan ya Pak?” kata Ra

fi

.

“Tepat sekali. Dalam proses perumusan Pancasila, para pendiri negara yang tergabung dalam

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia berjuang besama-sama untuk menghasilkan

suatu rumusan dasar negara yang paling baik dan menunjukkan keperibadian bangsa

Indonesia,” jawab Pak Arif.

“Bagaimana bentuk kebersamaan yang ditampilkan para pendiri negara ketika merumuskan

Pancasila, Pak?” tanya Putri.

“Bagaimana sikap yang ditampilkan para pendiri negara (founding fathers) dalam

merumuskan Pancasila?” sambung Yuni.

Pak Arif berdecak kagum atas pertanyaan yang dikemukakan oleh siswanya. Pak Arif pun

segera menjawab pertanyaan tersebut secara terperinci. Berikut ini inti penjelasan yang

dikemukakan oleh Pak Arif.

B. Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan

Pancasila sebagai Dasar Negara

1. Perubahan Piagam Jakarta sebagai Bentuk Kebersamaan dalam

Proses Perumusan Pancasila

Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan

yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945. Pada Piagam Jakarta

terutama pada alenia keempat tercantum rumusan dasar negara yang telah disusun

secara bersama. Dengan demikian, rumusan dasar negara Republik Indonesia bukan

diambil dari pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo

atau Ir. Soekarno, akan tetapi merupakan hasil musyawarah para tokoh bangsa yang

tergabung dalam Panitia Sembilan. Pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad

Yamin, Mr. Soepomo atau Ir. Soekarno hanyalah sebuah gagasan yang harus dirumuskan

kembali untuk menjadi sebuah keputusan. Pada akhirnya ketiga tokoh tersebut sepakat

dengan rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta alenia keempat

yang menyatakan:

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

12

1

2

Pada perkembangan selanjutnya, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan

Kemerdekaan Indonesia dibubarkan oleh Jepang dan diteruskan perannya oleh Panitia

Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan

dibantu oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua. Sehari setelah Indonesia

merdeka, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menyelenggarakan sidang untuk yang

pertama kali. Dalam sidang tersebut, PPKI akan menjadikan Piagam Jakarta sebagai

bahan untuk menyusun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi sebelum

rencana tersebut disahkan, para peserta sidang mendengar informasi dari utusan Bala

Tentara Jepang, bahwa sebagian daerah di kawasan Indonesia bagian timur yang

tidak beragama Islam akan memisahkan diri, kalau Piagam Jakarta disahkan sebagai

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah mendengar kabar tersebut, Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segera

mengambil tindakan untuk menjaga keutuhan negara yang baru sehari merdeka.

Sidang PPKI pun ditunda beberapa saat. Kemudian, Ir. Soekarno menugaskan Drs.

Mohammad Hatta merundingkan hal itu dengan para tokoh dari kawasan Indonesia

Timur. Drs. Mohammad Hatta kemudian berkonsultasi dengan tokoh-tokoh yang lain

diantaranya A.A Maramis, Teuku Muhammad Hasan, Kasman Singodimejo dan Ki

Bagus Hadikusumo.

Setelah berkonsultasi, Drs. Muhammad Hatta segera melakukan beberapa perubahan

pada Piagam Jakarta terutama pada rumusan dasar negara yang tercantum dalam

alenia keempat. Perubahan rumusan dasar negara yang dilakukan dengan merubah isi

sila pertama yaitu

Ke-Tuhanan,

dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi

pemeluk-pemeluknya

menjadi

Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dengan demikian, setelah

dilakukan perubahan, rumusan dasar negara menjadi:

b. Ketuhanan Yang Maha Esa

c. Kemanusiaan yang adil dan beradab

d. Persatuan Indonesia

e. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/

perwakilan

g. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka

yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan

untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut

melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi

dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam

suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara

Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan,

dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut

dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang

dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan

mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

13

3

Kemudian Drs. Mohammad Hatta melaporkan hasil perubahan tersebut kepada seluruh

peserta sidang PPKI. Seluruh peserta sidang menerima perubahan tersebut. Peserta

sidang dari kalangan umat Islam juga menyetujui perubahan tersebut sebagai wujud

toleransi mereka. Seluruh peserta sidang menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan

bangsa. Kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Pada akhirnya Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segera menetapkan perubahan

Piagam Jakarta yang dilakukan oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai suatu keputusan.

Dengan demikian, mulai tanggal 18 Agustus 1945 negara kita sudah memberlakukan

Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalam bagian pembukaannya tercantum rumusan

dasar negara. Hal ini berarti bahwa secara langsung Pancasila berlaku mulai saat itu

sampai sekarang.

Ingatlah

Toleransi dalam beragama sangat penting untuk dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup

antara umat beragama sehingga perpecahan bangsa dapat terhindarkan.

2. Sikap yang ditampilkan Para Pendiri Negara (

Founding Fathers

)

dalam Merumuskan Pancasila

Piagam Jakarta disusun oleh tokoh-tokoh terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Mereka merupakan para negarawan. Sebagai seorang negarawan mereka selalu

menampilkan sikap dan perilaku yang terpuji dalam segala hal. Sikap dan perilaku

tersebut mereka tampilkan pada saat perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Berikut ini beberapa contoh sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara

pada saat merumuskan Pancasila.

a. Menghargai perbedaan pendapat

Pada saat musyawarah perumusan Pancasila banyak sekali tokoh yang

mengemukakan gagasannya mengenai rumusan dasar negara tersebut,

diantaranya Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Mereka masing-masing

mengemukakan gagasan yang cemerlang. Akan tetapi meskipun demikian

pendapat tersebut tidak semuanya dapat dijadikan keputusan. Kondisi tersebut tidak

membuat para tokoh berlomba-lomba untuk mempengaruhi peserta musyawarah

yang lain untuk memilih pendapat yang dikemukakannya, namun mereka justru

mendorong tokoh yang lainnya untuk mengemukakan gagasan yang lain. Mereka

juga tidak memaksakan pendapatnya kepada yang lain.

Sikap yang ditampilkan para tokoh tersebut menunjukkan bahwa mereka

menghargai perbedaan pendapat. Mereka menganggap perbedaan pendapat

sebagai keuntungan bagi bangsa Indonesia. Mereka kemudian mencari titik

persamaan diantara perbedaan pendapat tersebut dengan selalu berlandaskan

kepada kepentingan bangsa dan negara.

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

14

1

4

b. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

Para tokoh yang ikut merumuskan Pancasila tidak hanya berasal dari satu golongan

saja. Mereka berasal dari berbagai golongan. Agama dan suku bangsa mereka

juga berbeda. Akan tetapi mereka ikut serta dalam proses perumusan Pancasila

dengan tujuan utama memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Mereka

mengesampingkan kepentingan golongannya. Hal tersebut bisa kita lihat ketika

para anggota PPKI dari kalangan umat Islam menerima perubahan isi sila pertama

Pancasila. Mereka tidak ngotot mempertahankan isi sila yang tercantum dalam

rumusan Piagam Jakarta, akan tetapi mereka sadar bahwa kepentingan bangsalah

yang harus diutamakan.

c. Menerima hasil keputusan bersama

Tokoh-tokoh pendiri negara yang tergabung dalam PPKI pada saat merumuskan

perubahan Piagam Jakarta memberi teladan dalam menerima keputusan bersama.

Pada saat itu PPKI menerima masukan agar rumusan dasar negara pada Piagam

Jakarta diubah. Seluruh anggota PPKI tidak nenolak masukan tersebut. Para

nggota PPKI bermusyawarah untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi

keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pada akhirnya, para anggota PPKI

berhasil mencapai kesepakatan. Perubahan Piagam Jakarta disetujui sebagai

keputusan bersama. Keputusan tersebut bukanlah keputusan perseorangan,

namun merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang. Semua

anggota PPKI menerima dan melaksanakan keputusan tersebut secara ikhlas dan

bertanggung jawab.

d. Mengutamakan persatuan dan kesatuan

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan melalui proses

musyawarah untuk mufakat dalam sidang BPUPKI. Pada sidang tersebut, semua

anggota BPUPKI diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasannya mengenai

rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan didiskusikan bersama. Dengan

demikian, dalam persidangan tersebut muncul perbedaan pendapat, tetapi mereka

tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Perubahan Piagam Jakarta dilakukan untuk mencegah perpecahan. Demi

persatuan dan kesatuan isi sila pertama Pancasila yang terdapat dalam rumusan

Piagam Jakarta diubah dari

Ke-Tuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi

pemeluk-pemeluknya

menajdi

Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

15

5

Tugas Individu

Ayo jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1. Mengapa Piagam Jakarta diubah?

2. Sebutkan tokoh-tokoh yang berperan dalam proses perubahan Piagam Jakarta

3. Sebutkan rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta!

4. Sebutkan perubahan yang dilakukan terhadap Piagam Jakarta.

5. Jelaskan sikap-sikap yang ditampilkan para tokoh pendiri bangsa pada saat

perumusan Pancasila sebagai dasar negara!

Tugas Kelompok

Ayo coba kalian tuliskan biodata lengkap dari Ir. Soekarno, Mr. Muhammad

Yamin dan Mr. Soepomo! Kemudian kemukakan pula jasa-jasa dari ketiga tokoh

tersebut.

C. Meneladani Nilai-nilai Juang para Pahlawan

dalam Kehidupan Sehari-hari

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Cara terbaik

untuk menghargai jasa para pahlawan adalah dengan meneladani nilai-nilai perjuangan

yang dilakukannya. Para tokoh yang terlibat dalam proses perumusan Pancasila sebagai

dasar negara adalah para pahlawan bangsa. Sudah sepantasnya kita menghargai jasa

mereka, karena berkat usaha mereka bangsa kita mempunyai dasar negara yang dinilai

paling baik jika dibandingkan dengan bangsa lainnya. Nilai-nilai perjuangan mereka patut

kita teladani dengan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan

keluarga, sekolah, masyarakat serta bangsa dan negara.

Gambar 1.6 Menghardik pembantu

rumah tangga merupakan perbuatan

yang tidak menghargai hak orang lain.

Berikut ini dipaparkan beberapa contoh perilaku yang

menunjukkan sikap meneladani nilai-nilai juang para

pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.

1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga,

diantaranya:

a. membuka diri untuk menerima masukan dari

anggota keluarga yang lain

b. selalu menonton tayangan televisi yang memberikan

kesempatan untuk memperluas cakrawala berpikir

seperti menonton berita

c. terbiasa dialog dengan orang tua dan anggota

keluarga yang lain serta pembantu rumah tangga

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

16

1

6

d. menghargai hak anggota keluarga lainnya

e. menerima pendapat yang dikemukakan oleh adik atau kakak, jika pendapat

tersebut banyak mengandung manfaat bagi kehidupan

f. beribadah tepat pada waktunya

2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya

:

a. menghargai hasil karya teman

b. tidak memaksakan kehendak kepada teman

c. terbiasa berdialog dengan guru dan warga sekolah lainnya

d. tidak pandang bulu dalam bergaul

e. berani menegur teman yang berbuat tidak baik

f. memberikan kesempatan kepada teman untuk menyampaikan pendapatnya

Gambar 1.7 Menolong orang lain adalah satu

contoh perilaku yang meneladani nilai-nilai

perjuangan para pahlawan

3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat,

diantaranya

:

a. bersedia menerima masukan dari orang lain

b. ikut serta dalam kegiatan gotong royong

c. senantiasa terbuka terhadap perubahan yang

terjadinya di lingkungan masyarakatnya

d. memanfaatkan teknologi untuk kepentingan

masyarakat

e. mengutamakan musyawarah dalam

menyelesaikan setiap persoalan

f. menolong orang lain yang sedang tertimpa

musibah atau kesulitan

4. Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan bernegara,

diantaranya:

a. bekerjasama dengan bangsa lain

b. melakukan kegiatan yang dapat mengharumkan nama bangsa

c. berbuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

d. mencintai produk dalam negeri

e. turut membela tanah air jika ada ancaman

f. tidak merusak sarana atau fasilitas umum/negara

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

17

7

Tugas Individu

Tugas Kelompok

Bubuhkanlah tanda cheklist (

) pada kolom

S

(selalu),

Sr

(sering),

K

(kadang-

kadang),

P

(pernah), atau

TP

(tidak pernah) yang sesuai dengan keadaan diri

kalian masing-masing!

No

Pelakonan

S Sr

K

P

TP

1.

Beribadah tepat pada waktunya

2.

Dialog dengan orang tua dan anggota

keluarga yang lain serta pembantu rumah

tangga

3.

Membuka diri untuk menerima masukan

dari anggota keluarga yang lain

4.

Memilih-milih teman dalam bergaul di

sekolah

5.

Memakai pakaian produksi dalam negeri

6.

Berbuat curang ketika ulangan

7.

Berani menyampaikan pendapat untuk

kepentingan masyarakat

8.

Merusak fasilitas negara

9.

Berbuat sesuai dengan peraturan

perundang-undangan yang berlaku

10.

Berpartisipasi dalam perumusan kebijakan

publik

Ayo jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1. Jelaskan salah satu ciri bangsa yang besar?

2. Kemukakan sikap terbaik dalam menghargai jasa para pahlawan!

3. Mengapa kita harus mengahargai jasa para pahlawan?

4. Sebutkan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan sikap meneladani perjuangan

para pahlawan di lingkungan keluarga!

5. Sebutkan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan sikap meneladani perjuangan

para pahlawan di lingkungan sekolah!

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

18

1

8

Rangkuman

1. Pancasila itu merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai

dasar negara Pancasila dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman dalam

penyelenggaraan kehidupan kenegaraan oleh pemerintah dan seluruh

rakyat Indonesia.

2. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal pada

sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan

Indonesia (BPUPKI). dr. Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua

BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda

sidang. Masalah tersebut adalah tentang

suatu calon rumusan dasar

negara Indonesia yang akan dibentu

k

.

Kemudian tampilah dalam sidang

tersebut tiga orang pembicara, yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr.

Soepomo, dan Ir. Soekarno untuk memaparkan gagasannya mengenai

rumusan dasar negara Indonesia merdeka.

3. Pada tanggal 29 Mei 1945

Mr. Muhammad Yamin

mengemukakan

pikirannya tentang dasar negara, yang terdiri dari 1) Peri Kebangsaan;

2) Peri Kemanusiaan; 3) Peri Ketuhanan; 4) Peri Kerakyatan; dan 5)

Kesejahteraan Rakyat. Setelah berpidato,

Mr. Muhammad Yamin

menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan Undang-

Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia. Dalam rancangan UUD itu

tercantum pula rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut: 1)

Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kebangsaan Persatuan Indonesia; 3)

Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab; 4) Kerakyatan yang dipimpin

oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan; dan

5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

4. Pada tanggal 31 Mei 1945

Prof. Dr. Mr. Soepomo

tampil berpidato di

hadapan sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu beliau menyampaikan

gagasannya mengenai lima dasar negara Indonesia merdeka yang

terdiri dari: 1) Persatuan; 2) Kekeluargaan; 3) Keseimbangan lahir batin;

4) Musyawarah; dan 5) Keadilan rakyat.

5. Pada tanggal 1 Juni 1945,

Ir. Soekarno

menyampaikan pidatonya

di hadapan sidang BPUPKI. Dalam pidato tersebut diajukan oleh

Ir. Soekarno

secara lisan usulan lima asas sebagai dasar negara

Indonesia yang akan dibentuk, yang terdiri dari :1) Nasionalisme atau

Kebangsaan Indonesia; 2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan; 3)

Mufakat atau Demokrasi; 4) Kesejahteraan sosial; dan 5) Ketuhanan

yang berkebudayaan.Lima asas di atas oleh

Ir. Soekarno

diusulkan

agar diberi nama “Pancasila”.

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

19

9

6. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara selalu dilandasai

semangat juang yang tinggi. Semangat juang tersebut tertuang dalam

nilai-nilai juang sebagai berikut: Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha

Esa; jiwa dan semangat merdeka; cinta tanah air dan bangsa; harga

diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka; pantang mundur dan

tidak kenal menyerah; semangat persatuan dan kesatuan; semangat

anti penjajah dan penjajahan; dan sebagainya.

7. Perubahan Piagam Jakarta merupakan bentuk kebersamaan dalam

proses perumusan Pancasila.

8. Sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada saat

merumuskan Pancasila diantaranya: menghargai perbedaan pendapat;

mengutamakan kepentingan bangsa dan negara; menerima hasil

keputusan bersama; dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.

Re

fl

eksi

Kamu sudah mempelajari tentang nilai-nilai juang dan nilai-nilai kebersamaan

dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Apakah ada materi

yang masih belum kamu pahami? Jika ada coba baca ulang bagian materi yang

kurang kamu pahami atau tanyakan pada gurumu. Sudahkah kamu meneladani

dalam kehidupan sehari-hari nilai-nilai juang dan kebersamaan para tokoh perumus

Pancasila sebagai dasar negara? Jika masih banyak yang belum kamu teladani,

maka mulailah hari ini, dari hal yang terkecil, di lingkungan rumah, sekolah dan

masyakat. Jika banyak yang sudah dilaksanakan, maka pertahankanlah terus,

karena itu menandakan bahwa kamu sebagai warga negara yang menghargai

jasa para pahlawan negaranya.

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

20

2

0

A. Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang dianggap benar!

1. Fungsi utama Pancasila adalah sebagai... .

a. pelindung negara

c. jiwa bangsa

b. penjaga negara

d. dasar negara

2. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal pada sidang... .

a. MPR

c. PPKI

b. DPR

d. BPUPKI

3. Salah satu rumusan dasar negara Indonesia merdeka yang diusulkan oleh Mr.

Muhammad Yamin adalah... .

a. Persatuan

c. Mufakat atau Demokrasi

b. Peri Kebangsaan

d. Kesejahteraan Sosial

4. Selain usulan mengenai dasar negara, Mr. Muhammad Yamin juga mengusulkan... .

a. Rancangan Undang-Undang Dasar

b. Pernyataan Indonesia Merdeka

c. Bentuk negara Indonesia

d. Lembaga-lembaga negara yang akan dibentuk

5. Salah usulan dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Soepomo adalah... .

a. Persatuan

b. Peri Kebangsaan

c. Mufakat atau Demokrasi

d. Kesejahteraan Sosial

6. Berikut ini merupakan usulan Ir. Soekarno mengenai dasar negara Indonesia

merdeka,

kecuali... .

a. Persatuan

b. Ketuhanan yang berkebudayaan

c. Mufakat atau Demokrasi

d. Kesejahteraan Sosial

7. Ir. Soekarno meringkas lagi lima asas yang diusulkannya menjadi... .

a. Pancasila

c. Dwisila

b. Trisila

d. Ekasila

8. Ketua Panitia Sembilan adalah... .

a. Mr. Muhammad Yamin

c. Ir. Soekarno

b. Mr. Soepomo

d. Drs. Mohammad Hatta

9. Piagam Jakarta disepakati pada tanggal... .

a. 22 Juni 1945

c. 22 Agustus 1945

b. 22 Juli 1945

d. 22 September 1945

Latihan Bab 1

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

21

1

10. Rumusan Pancasila yang dipakai sampai saat ini tercantum dalam... .

a. Ketetapan MPR

b. Batang Tubuh UUD 1945

c. Keputusan Presiden

d. Pembukaan UUD 1945

11. Perbedaan antara rumusan Pancasila yang berlaku sampai saat ini dengan rumusan

yang terdapat dalam Piagam Jakarta terdapat pada sila... .

a. I

c. III

b. II

d. IV

12. Dua pihak yang saling berbeda pendapat dalam proses perumusan Piagam Jakarta

adalah....

a. Golongan negarawan dan Islam

b. Golongan Nasionalis dan Islam

c. Golongan pendidik dan Islam

d. Golongan pendidik dan nasionalis

13. Berikut ini adalah nilai-nilai juang para tokoh pendiri negara,

kecuali....

a. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

b. Jiwa dan semangat merdeka

c. Cinta tanah air dan bangsa

d. Mengharap pamrih

14. Pancasila merupakan salah satu bentuk... .

a. Keputusan bersama

b. Keputusan penguasa

c. Perjanjian masyarakat

d. Ketaatan rakyat Indonesia

15. Panitia kecil yang dibentuk oleh PPKI bertugas untuk... .

a. membentuk negara

b. membentuk peraturan

c. merumuskan dasar negara

d. merancang undang-undang

16. Sebagian besar isi Piagam Jakarta menjadi isi... .

a. Ideologi negara

c. Batang Tubuh UUD 1945

b. Pembukaan UUD 1945

d. Teks Proklamasi

17. Cara para pendiri negara merumuskan dasar negara melalui... .

a. musyawarah

c. pemungutan suara

b. perdebatan

d. keputusan penguasa

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

22

22

18. Undang-Undang Dasar 1945 disahkan pada tanggal... .

a. 16 Agustus 1945

c. 18 Agustus 1945

b. 17 Agustus 1945

d. 19 Agustus 1945

19. Ketuhanan Yang Maha Esa berlaku untuk... .

a. semua agama di Indonesia

b. agama tertentu di Indonesia

c. orang yang tidak beragama

d. bangsa lain

20. Sikap yang ditampilkan para tokoh pendiri negara pada saat merumuskan Pancasila

diantaranya sebagai berikut,

kecuali... .

a. menghargai perbedaan pendapat

b. mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

c. mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa

d. mengutamakan kepentingan golongan

B. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang benar!

1. Lambang negara Republik Indonesia adalah....

2. Mr. Muhammad Yamin menyampaikan pidatonya pada tanggal....

3. Tokoh yang mengemukakan gagasan mengenai dasar negara Indonesia merdeka pada

tanggal 31 Mei 1945 adalah....

4. Istilah Pancasila diusulkan oleh....

5. Ketua BPUPKI adalah....

6. Piagam Jakarta disebut juga....

7. Piagam Jakarta dihasilkan oleh....

8. Para pendiri negara disebut juga dengan istilah....

9. Kita harus ... nilai-nilai juang para pahlawan.

10. Sila pertama Pancasila dilambangkan dengan....

C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1. Kemukakan pendapat Mr. Muhammad Yamin tentang rumusan dasar negara Indonesia

merdeka!

2. Kemukakan pula pendapat Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno tentang rumusan dasar

negara Indonesia merdeka!

3. Mengapa Piagam Jakarta diubah?

4. Sebutkan tokoh-tokoh yang berperan dalam proses perubahan Piagam Jakarta!

5. Sebutkan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan sikap meneladani perjuangan

para pahlawan di lingkungan keluarga dan masyarakat!

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

23

3

Praktek Belajar Kewarganegaraan

Mari Menyimak Cerita

Mohammad Hatta;

Sang Proklamator

Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Di kota

kecil yang indah inilah Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya.

Ayahnya, Haji Mohammad Djamil, meninggal ketika Hatta berusia delapan

bulan. Dari ibunya, Hatta memiliki enam saudara perempuan. Ia adalah anak

laki-laki satu-satunya.

Sejak duduk di MULO di kota Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Sejak

tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java,

Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa. dan Jong Ambon. Hatta masuk ke

perkumpulan Jong Sumatranen Bond.

Sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond, ia menyadari pentingnya arti

keuangan bagi hidupnya perkumpulan. Tetapi sumber keuangan baik dari

iuran anggota maupun dari sumbangan luar hanya mungkin lancar kalau para

anggotanya mempunyai rasa tanggung jawab dan disiplin. Rasa tanggung

jawab dan disiplin selanjutnya menjadi ciri khas sifat-sifat Mohammad Hatta.

Pada tahun 1921 Hatta tiba di Negeri Belanda untuk belajar pada Handels

Hoge School di Rotterdam. Ia mendaftar sebagai anggota Indische Vereniging.

Tahun 1922, perkumpulan ini berganti nama menjadi Indonesische Vereniging.

Perkumpulan yang menolak bekerja sama dengan Belanda itu kemudian

berganti nama lagi menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).

Sejak tahun 1926 sampai 1930, berturut-turut Hatta dipilih menjadi Ketua PI.

Di bawah kepemimpinannya, PI berkembang dari perkumpulan mahasiswa

biasa menjadi organisasi politik yang mempengaruhi jalannya politik rakyat di

Indonesia. Sehingga akhirnya diakui oleh Pemufakatan Perhimpunan Politik

Kebangsaan Indonesia (PPPI) PI sebagai pos depan dari pergerakan nasional

yang berada di Eropa.

Pada bulan Juli 1932, Hatta berhasil menyelesaikan studinya di Negeri

Belanda dan sebulan kemudian ia tiba di Jakarta. Antara akhir tahun 1932

dan 1933, kesibukan utama Hatta adalah menulis berbagai artikel politik dan

ekonomi untuk Daulat Ra’jat dan melakukan berbagai kegiatan politik, terutama

pendidikan kader-kader politik pada Partai Pendidikan Nasional Indonesia.

Prinsip non-kooperasi selalu ditekankan kepada kader-kadernya.

Saat-saat Menjelang Kemerdekaan

Pada awal Agustus 1945, Panitia Penyidik Usaha-Usaha Persiapan

Kemerdekaan Indonesia diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan

Indonesia, dengan Soekamo sebagai Ketua dan Mohammad Hatta sebagai

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

24

24

Wakil Ketua. Anggotanya terdiri dari wakil-wakil daerah di seluruh Indonesia,

sembilan dari Pulau Jawa dan dua belas orang dari luar Pulau Jawa.

Pada tanggal 16 Agustus 1945 malam, Panitia Persiapan Kemerdekaan

Indonesia mempersiapkan proklamasi dalam rapat di rumah Admiral Maeda (JI

Imam Bonjol, sekarang), yang berakhir pada pukul 03.00 pagi keesokan harinya.

Panitia kecil yang terdiri dari 5 orang, yaitu Soekamo, Hatta, Soebardjo, Soekarni,

dan Sayuti Malik memisahkan diri ke suatu ruangan untuk menyusun teks

proklamasi kemerdekaan. Soekarno meminta Hatta menyusun teks proklamasi

yang ringkas. Hatta menyarankan agar Soekarno yang menuliskan kata-kata

yang didiktekannya. Setelah pekerjaan itu selesai. mereka membawanya ke

ruang tengah, tempat para anggota lainnya menanti.

Soekarni mengusulkan agar naskah proklamasi tersebut ditandatangi oleh dua

orang saja, Soekarno dan Mohammad Hatta. Semua yang hadir menyambut

dengan bertepuk tangan riuh.

Tangal 17 Agustus 1945, kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh

Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia, tepat pada jam

10.00 pagi di Jalan Pengangsaan Timur 56 Jakarta.

Tanggal 18 Agustus 1945, Ir Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik

Indonesia dan Drs. Mohammad Hatta diangkat menjadi Wakil Presiden Republik

Indonesia. Soekardjo Wijopranoto mengemukakan bahwa Presiden dan Wakil

Presiden harus merupakan satu dwitunggal.

Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah-

ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai

karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif

membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi

ekonominya. Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio

untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besamya aktivitas Bung

Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat

sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di

Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan

dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun

(1971).

Pada tahun 1955, Bung Hatta mengumumkan bahwa apabila parlemen dan

konsituante pilihan rakyat sudah terbentuk, ia akan mengundurkan diri sebagai

Wakil Presiden. Niatnya untuk mengundurkan diri itu diberitahukannya melalui

sepucuk surat kepada ketua Perlemen, Mr. Sartono. Tembusan surat dikirimkan

kepada Presiden Soekarno. Setelah Konstituante dibuka secara resmi oleh

Presiden, Wakil Presiden Hatta mengemukakan kepada Ketua Parlemen bahwa

pada tanggal l Desember 1956 ia akan meletakkan jabatannya sebagai Wakil

Presiden RI. Presiden Soekarno berusaha mencegahnya, tetapi Bung Hatta

tetap pada pendiriannya.

Bab 1

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

25

5

Pada tanggal 15 Agustus 1972, Presiden Soeharto menyampaikan kepada

Bung Hatta anugerah negara berupa Tanda Kehormatan tertinggi “Bintang

Republik Indonesia Kelas I” pada suatu upacara kenegaraan di Istana Negara.

Bung Hatta, Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden Pertama Republik

Indonesia, wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr Tjipto

Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan dikebumikan di TPU Tanah

Kusir pada tanggal 15 Maret 1980.

(Sumber: Ensiklopedia Tokoh Indonesia)

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1. Kapan Drs. Muhammad Hatta dilahirkan!

2. Bagaimana aktivitas Drs.Muhammad Hatta sebelum pergi sekolah ke Belanda?

3. Bagaimana pula aktivitas Drs. Muhammad Hatta pada saat bersekolah di Belanda?

4. Apa saja jasa Drs. Muhammad Hatta kepada bangsa dan negara Indonesia?

5. Sebutkan empat nilai juang yang dimiliki oleh Drs. Muhammad Hatta yang dapat

kalian teladani!

Pendidikan Kewarganegaraan

SD/MI Kelas 6

26

26